Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan menyerahkan bantuan masker kepada Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Papua di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Papua, Jumat (3/9/2021). (Puspen Kemendagri)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri menyalurkan bantuan 30.000 masker kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Provinsi Papua sebagai upaya mencegah penularan kasus COVID-19.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi mitra penting pemerintah dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat dalam rangka penanggulangan COVID-19.
Baca juga: Kemendagri sarankan PeduliLindungi gunakan multi-autentikasi
Benni berharap bantuan masker tersebut dapat sampai kepada masyarakat sehingga angka kasus penularan COVID-19 di Papua dapat menurun.
"Kami mohon bantuan dari FKUB untuk menyebarluaskan masker ini kepada masyarakat," tambahnya.
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19 melalui percepatan pelaksanaan program vaksinasi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Benni berharap FKUB Provinsi Papua dapat ikut membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19 dengan menyampaikan pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat dan mengikuti vaksinasi.
Baca juga: Kemendagri minta pemda perhatikan poin krusial penyusunan APBD 2022
Dalam acara penyerahan bantuan di UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Papua tersebut, Benni mendapatkan informasi bahwa banyak masyarakat tidak mengenakan masker.
Masyarakat tidak memakai masker bukan karena abai, lanjut Benni, melainkan adanya penurunan daya beli masyarakat Papua. Masyarakat Papua lebih memprioritaskan belanja untuk memenuhi kebutuhan pangan harian.
Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Papua Lipiyus Biniluk mengapresiasi bantuan masker dari Kemendagri tersebut. Lipiyus mengatakan memakai masker adalah cara penting untuk mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Litbang Kemendagri kaji peran pemda-institusi politik tangani pandemi
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment