Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menepis isu bahwa pemerintah anti-Islam.

Menurut dia, isu itu tidak sesuai dengan fakta-fakta dan praktik yang terjadi di masyarakat sehingga tuduhan bahwa pemerintah anti-Islam merupakan bentuk kebencian terhadap Islam atau Islamofobia.

"Sekarang ini Islam semua (pada unsur-unsur pemerintah, red.) dan tidak ada politik anti-Islam, karena kebijakan-kebijakan yang dituntut oleh orang Islam, kaum muslim dipenuhi semua sampai berlebihan," tutur Mahfud saat berdialog dengan Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini di media sosial Twitter sebagaimana diikuti di Jakarta, Rabu.

Ia menyampaikan pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin justru berupaya memenuhi permintaan kaum muslim.

"Ada (usulan) Undang-Undang Pesantren. Ada Hari Santri Nasional. Sekarang, pemerintah membuat Perpres (Peraturan Presiden) Dana Abadi untuk Pesantren. Negara menyediakan dana sekian triliun untuk pengembangan pesantren. Itu tidak boleh diutak-atik," tutur Mahfud.

Oleh karena itu, ia menolak ada anggapan pemerintah anti-Islam, atau politik anti-Islam.

Mahfud menjelaskan banyak nilai-nilai dan ajaran Islam yang dipraktikkan secara organik oleh masyarakat dan kehidupan sehari-hari, misalnya, ada adopsi ajaran syariah pada aktivitas perekonomian.

Terkait dengan isu kriminalisasi ulama, menurut Mahfud, tidak ada ulama yang dipenjara karena melakukan kegiatan keagamaan.

Baca juga: Mahfud MD: Kontroversi 56 pegawai KPK bisa diakhiri

Baca juga: Mahfud: Aparat jangan terburu-buru tetapkan pelaku orang gila


Ia menyampaikan ada sedikit orang yang masuk bui, karena mereka memang melakukan terbukti bersalah melanggar aturan perundang-undangan.

"Kriminalisasi artinya orang yang tidak melakukan sesuatu kejahatan dipenjara. Sekarang siapa ulama yang dibegitukan? Tidak ada, kecuali yang memang kriminil (dia) memprovokasi, menyebarkan ujaran kebencian," ujar Mahfud.

Namun, dia menambahkan jumlah ulama yang terjerat pidana cukup sedikit. "(Mereka) itu memang terbukti (di persidangan) melakukan kejahatan. Oleh sebab itu, kami proporsional saja," ujar Mahfud.

Di samping membahas tudingan pemerintah anti-Islam, Menko Polhukam dan Rektor Universitas Paramadina juga berdiskusi mengenai demokrasi di Indonesia, polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan mengenai kisruh Partai Demokrat.

Dialog itu, yang bertajuk "Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah, dan Kampung Halaman," digelar oleh Forum Ekonomi Politik (FEP) Didik J Rachbini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021