Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur tidak sekadar menjadi kantor pemerintahan saja, melainkan juga akan menjadi motor dan katalis kemajuan Indonesia ke depan.
"Jangan dibayangkan ini akan semata-mata menjadi kantor pemerintahan saja, tetapi sebuah kota baru, kota masa depan, kota yang bisa menjadi magnet bagi para talenta hebat dan sekaligus menjadi engine, menjadi motor, menjadi katalis kemajuan Indonesia," ujar Pratikno seusai menyerahkan Surat Presiden terkait Rancangan Undang-Undang IKN kepada DPR RI di Jakarta, Rabu.
Pratikno mengatakan ide besar IKN baru bukan hanya sekadar memindahkan ibu kota melainkan juga membangun sentra inovasi berkelanjutan dan menjadi sumber inspirasi, sekaligus motor kemajuan Indonesia ke depan. "Itulah yang mungkin lebih dari ibu kota saja," ujar Pratikno.
Baca juga: Kementerian PUPR siapkan infrastruktur penunjang calon ibu kota negara
Baca juga: DPR terima Surpres terkait RUU IKN
Pada Rabu hari ini Presiden Joko Widodo mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara kepada DPR RI.
Surpres tersebut diserahkan oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan mengatakan DPR RI sejalan dengan sikap pemerintah tentang perlunya memindahkan Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
"Pimpinan DPR menerima Menteri Sekretariat Negara dan Kepala Bappenas yang membawa Surat Presiden terkait Ibu Kota Negara. DPR sejalan dengan pemerintah tentang perlunya memindahkan ibu kota negara," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Puan menjelaskan, pemikiran tentang pemindahan IKN sudah pernah disampaikan Presiden Pertama RI Soekarno, untuk memindahkan IKN ke tempat yang lebih baik dan bermanfaat untuk menyejahterahkan masyarakat.
Baca juga: Bappenas matangkan keterpaduan rencana pemindahan IKN pada 2022
"Jangan dibayangkan ini akan semata-mata menjadi kantor pemerintahan saja, tetapi sebuah kota baru, kota masa depan, kota yang bisa menjadi magnet bagi para talenta hebat dan sekaligus menjadi engine, menjadi motor, menjadi katalis kemajuan Indonesia," ujar Pratikno seusai menyerahkan Surat Presiden terkait Rancangan Undang-Undang IKN kepada DPR RI di Jakarta, Rabu.
Pratikno mengatakan ide besar IKN baru bukan hanya sekadar memindahkan ibu kota melainkan juga membangun sentra inovasi berkelanjutan dan menjadi sumber inspirasi, sekaligus motor kemajuan Indonesia ke depan. "Itulah yang mungkin lebih dari ibu kota saja," ujar Pratikno.
Baca juga: Kementerian PUPR siapkan infrastruktur penunjang calon ibu kota negara
Baca juga: DPR terima Surpres terkait RUU IKN
Pada Rabu hari ini Presiden Joko Widodo mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara kepada DPR RI.
Surpres tersebut diserahkan oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan mengatakan DPR RI sejalan dengan sikap pemerintah tentang perlunya memindahkan Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
"Pimpinan DPR menerima Menteri Sekretariat Negara dan Kepala Bappenas yang membawa Surat Presiden terkait Ibu Kota Negara. DPR sejalan dengan pemerintah tentang perlunya memindahkan ibu kota negara," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Puan menjelaskan, pemikiran tentang pemindahan IKN sudah pernah disampaikan Presiden Pertama RI Soekarno, untuk memindahkan IKN ke tempat yang lebih baik dan bermanfaat untuk menyejahterahkan masyarakat.
Baca juga: Bappenas matangkan keterpaduan rencana pemindahan IKN pada 2022
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment