Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengapresiasi kinerja Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dinilai sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Apresiasi disampaikan Moeldoko saat mengikuti Rapat Koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di Situation Room Gedung Bina Graha, sebagaimana siaran pers KSP di Jakarta, Selasa.
Menurut Moeldoko, isu yang diangkat dalam draf kerangka Laporan Kinerja Stranas PK sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya tentang pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19.
Baca juga: KSP ajak kementerian/lembaga berperan aktif dorong reforma agraria
“Isu peningkatan bidang usaha dan perijinan, pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi, serta peningkatan indeks persepsi korupsi sudah relevan dan sesuai arahan Presiden,” Jelas Moeldoko.
Secara substansi, kata Moeldoko, dalam laporan perlu ada penambahan data potensi kerugian negara dari aksi carry over, utilitas nomor induk kependudukan (NIK), dan pengadaan barang jasa berbasis elektronik guna memberikan gambaran konkret.
“Perlu kita tambahkan data potensi kerugian negara yang berhasil dicegah secara kuantitatif sehingga Presiden memiliki gambaran konkret,” lanjut Moeldoko.
Moeldoko optimistis, Stranas PK 2021/2022 yang fokus menuntaskan permasalahan hingga akarnya akan berorientasi pada hasil. Karena itu, kata dia, perlu ada keterlibatan semua pihak dalam merealisasikannya.
Baca juga: Moeldoko putuskan segera laporkan dua peneliti ICW ke polisi
"Saya mendorong untuk melibatkan civil society organization, akademisi, ormas, dan mitra pembangunan sehingga program ini bisa dilakukan bersama, tidak hanya program kementerian atau lembaga,” ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan ada 3 poin utama dalam Laporan Kinerja Stranas PK Semester I Tahun 2021, yakni peran Stranas PK dalam penanganan COVID-19, Undang-Undang Cipta Kerja, dan upaya perbaikan persepsi korupsi.
“Secara lisan laporan ini sudah disampaikan kepada Presiden, namun perlu untuk disampaikan kepada semua tim di 5 lembaga,” ujar Firli saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Draf Laporan Stranas PK.
Firli mengatakan beberapa Isu dan pencapaian yang disampaikan dalam laporan, di antaranya pemanfaatan nomor induk kepegawaian (NIK) untuk program bantuan sosial dan vaksinasi.
“Ada 52,5 juta NIK dari data kependudukan dan catatan sipil serta Kemensos yang bisa diselamatkan dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp126 triliun Rupiah,” ungkapnya.
Baca juga: Moeldoko ajak keluarga besar Kawanua bergotong royong tangani krisis
Rapat koordinasi membahas draf Laporan Kinerja Stranas PK Semester I Tahun 2021 digelar secara daring diikuti Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, serta sejumlah pejabat Eselon I dan deputi di kementerian.
Selain pemanfaatan NIK, isu tentang penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), juga menjadi bahan diskusi dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Draf Laporan Kinerja Stranas PK Semester I Tahun 2021.
Apresiasi disampaikan Moeldoko saat mengikuti Rapat Koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di Situation Room Gedung Bina Graha, sebagaimana siaran pers KSP di Jakarta, Selasa.
Menurut Moeldoko, isu yang diangkat dalam draf kerangka Laporan Kinerja Stranas PK sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya tentang pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19.
Baca juga: KSP ajak kementerian/lembaga berperan aktif dorong reforma agraria
“Isu peningkatan bidang usaha dan perijinan, pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi, serta peningkatan indeks persepsi korupsi sudah relevan dan sesuai arahan Presiden,” Jelas Moeldoko.
Secara substansi, kata Moeldoko, dalam laporan perlu ada penambahan data potensi kerugian negara dari aksi carry over, utilitas nomor induk kependudukan (NIK), dan pengadaan barang jasa berbasis elektronik guna memberikan gambaran konkret.
“Perlu kita tambahkan data potensi kerugian negara yang berhasil dicegah secara kuantitatif sehingga Presiden memiliki gambaran konkret,” lanjut Moeldoko.
Moeldoko optimistis, Stranas PK 2021/2022 yang fokus menuntaskan permasalahan hingga akarnya akan berorientasi pada hasil. Karena itu, kata dia, perlu ada keterlibatan semua pihak dalam merealisasikannya.
Baca juga: Moeldoko putuskan segera laporkan dua peneliti ICW ke polisi
"Saya mendorong untuk melibatkan civil society organization, akademisi, ormas, dan mitra pembangunan sehingga program ini bisa dilakukan bersama, tidak hanya program kementerian atau lembaga,” ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan ada 3 poin utama dalam Laporan Kinerja Stranas PK Semester I Tahun 2021, yakni peran Stranas PK dalam penanganan COVID-19, Undang-Undang Cipta Kerja, dan upaya perbaikan persepsi korupsi.
“Secara lisan laporan ini sudah disampaikan kepada Presiden, namun perlu untuk disampaikan kepada semua tim di 5 lembaga,” ujar Firli saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Draf Laporan Stranas PK.
Firli mengatakan beberapa Isu dan pencapaian yang disampaikan dalam laporan, di antaranya pemanfaatan nomor induk kepegawaian (NIK) untuk program bantuan sosial dan vaksinasi.
“Ada 52,5 juta NIK dari data kependudukan dan catatan sipil serta Kemensos yang bisa diselamatkan dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp126 triliun Rupiah,” ungkapnya.
Baca juga: Moeldoko ajak keluarga besar Kawanua bergotong royong tangani krisis
Rapat koordinasi membahas draf Laporan Kinerja Stranas PK Semester I Tahun 2021 digelar secara daring diikuti Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, serta sejumlah pejabat Eselon I dan deputi di kementerian.
Selain pemanfaatan NIK, isu tentang penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), juga menjadi bahan diskusi dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Draf Laporan Kinerja Stranas PK Semester I Tahun 2021.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment