Sebanyak 800 bidang sudah selesai prosesnya Pak Moel
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memimpin rapat evaluasi kinerja Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria 2021 secara daring dari Situation Room Bina Graha, Jakarta, Selasa.Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko menyampaikan harapannya agar rapat evaluasi dapat menjadi referensi untuk meningkatkan upaya-upaya penyelesaian konflik agraria.
“Pertemuan ini kami harapkan bisa menjadi referensi bagi kinerja kami, dan meng-upgrade atas berbagai perkembangan situasi. Selain itu juga ka,o akan coba debottlenecking atas berbagai hambatan yang ditemukan di lapangan,” ujar Moeldoko dalam siaran pers KSP yang diterima, di Jakarta, Selasa.
Rapat ini juga dihadiri sejumlah pimpinan community society organization/civil society organization (CSO), di antaranya Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat Kasmita Widodo, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia Siti Fikriyah, serta Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Ruli.
Moeldoko menyampaikan Program Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria 2021 masih terkendala oleh pelepasan lahan PT Perkebunan Nusantara yang merupakan aset negara, revisi sejumlah perpres, dan penentuan subjek di lapangan.
“Soal pelepasan lahan PTP memang tidak mudah. Saat ini saya sedang menyiapkan laporan kepada Presiden, sehingga nanti ada arahan dari Presiden pada Menteri BUMN dalam menjalankan diskresinya,” ujar Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan juga menegaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat pada Menteri Dalam Negeri, untuk menginstruksikan pada seluruh kepala daerah agar berkontribusi dalam percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria 2021.
“Saya sudah kirim surat ke Mendagri untuk memberikan instruksi pada kepala daerah agar ikut membantu proses reforma agraria,“ kata Moeldoko.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan juga mendengarkan paparan dari pimpinan CSO terkait kendala dan capaian penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria 2021.
Kepala Badan Regsitrasi Wilayah Adat Kasmita Widodo menuturkan, redistribusi lahan seringkali terkendala oleh proses verifikasi yang cukup lama.
“Verifikasi yang berurutan ini memakan waktu lama karena terkait teknis. Sebaiknya, penyiapan verifikasi dilakukan secara paralel, jadi mana yang lebih dulu bisa dikerjakan,” ujarnya.
Kendala lain yang ditemukan oleh CSO dalam percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria 2021, juga dikemukakan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia Siti Fikriyah.
Fikriyah mengatakan, selama ini reforma agraria di daerah sering tersandung birokrasi dari pemerintah daerah.
“Sebaiknya pemerintah daerah tidak diberikan kewenangan untuk mengesahkan atau memberikan tanda tangan, tapi hanya sebatas verifikator saja. Jika harus menunggu pemerintah daerah, tidak akan cukup waktu untuk menyelesaikan semua,” ujar Fikriyah.
Dia mengatakan meskipun terkendala oleh birokrasi, tapi saat ini sudah ada ratusan bidang yang sudah diselesaikan proses redistribusinya.
“Sebanyak 800 bidang sudah selesai prosesnya Pak Moel, yakni di Nganjuk, Batu, dan Malang,” katanya pula.
Mendengar masukan dari pimpinan CSO, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak seluruh elemen Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria 2021 tetap menjaga soliditas, koordinasi, dan komunikasi.
Menurutnya, dibutuhkan proses untuk bisa menyelesaikan hambatan-hambatan yang ditemukan di lapangan.
“Memang tidak mudah untuk menyelaraskan pusat dan daerah, menyelesaikan masalah koordinasi, melakukan terobosan hukum baik di tingkat kebijakan maupun implementasi. Tapi bukan tidak bisa diselesaikan, semuanya butuh proses,” kata Moeldoko.
Program Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria 2021 merupakan program prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Dalam pelaksanaannya, Kantor Staf Presiden mendapat mandat sebagai fasilitator antara CSO dengan kementerian/lembaga terkait.
Baca juga: KSP percepatan penyelesaian 60 konflik agraria perkebunan
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment