Mari kita dukung KPK dalam memberantas korupsi.
Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing berpandangan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah melakukan tebang pilih maupun memasang target dalam memberantas kasus korupsi.

"Tidak benar kalau ada yang bilang KPK melakukan tebang pilih. Semua orang yang korupsi ditindak tanpa kecuali. Menteri sudah dua, Wakil Ketua DPR juga sudah ditindak," kata Emrus ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Ia berpendapat bahwa KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri telah menindak tegas para pelaku tindak pidana korupsi sehingga isu-isu pelemahan KPK maupun tebang pilih merupakan isu yang tidak benar.

"KPK sudah melakukan tindakan yang profesional, objektif, dan mereka tidak memasang target terhadap orang tertentu saja. Semua yang korupsi pasti kena," ucapnya.

Berdasarkan pengamatan Emrus, KPK melakukan penindakan atas dasar fakta dan bukti hukum yang sah. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi masih berlangsung secara profesional.

"Semua orang yang korupsi bisa tertangkap oleh KPK kalau memang ada data, fakta, dan bukti hukum terkait dengan tindak pidana korupsi," ujar pengamat politik dari UPH ini.

Berangkat dari pandangan tersebut, Emrus mengimbau seluruh pejabat negara, bahkan jajaran pejabat yang berada di tingkat pemerintahan daerah, untuk tidak bermain-main dengan anggaran atau menerima suap dari berbagai pihak.

"Pemerintah jangan lagi melakukan tindakan koruptif karena KPK akan makin agresif dalam menindaklanjuti perbuatan-perbuatan korupsi seperti itu," kata Emrus.

Oleh karena itu, dia menyampaikan apresiasi kepada KPK atas hasil dari kinerja lembaga tersebut.

Emrus berharap masyarakat Indonesia dapat memberi dukungan penuh dalam upaya pemberantasan korupsi dengan cara mengawasi dan melaporkan apabila menemukan tindak yang mencurigakan.

"Mari kita dukung KPK dalam memberantas korupsi," kata Emrus.

Baca juga: Pengamat sebut jadi ASN Polri tidak hambat pemberantasan korupsi

Baca juga: Pengamat: Menarik pegawai KPK jadi ASN Polri merupakan langkah bijak

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2021