Jakarta (ANTARA) - Tiga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi Utara dan Jakarta Barat, Jumat, ditetapkan sebagai tersangka.

"Status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, tiga tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat.

Baca juga: Densus tangkap tiga terduga teroris di Bekasi dan Jakbar

Dua tersangka berisinisial MEK dan S ditangkap di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, pukul 05.30 WIB dan sekitar pukul 06.00 WIB.

"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang sama hanya beda jalan, tapi bukan di rumahnya," kata Ramadhan.

Tersangka berikutnya SH ditangkap di rumahnya Jelambar di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Densus 88 sita lima bom aktif saat tangkap teroris di Bekasi-Condet

SH diketahui salah satu Dewan Syura Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Menurut rencana ketiganya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait barang bukti yang diamankan, Ramadhan mengatakan Tim Densus 8i Antiteror masih bekerja di lapangan dan informasi akan diperbarui bila diperoleh data baru.

Baca juga: Densus 88 tangkap empat tersangka teroris di Bekasi dan Condet

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021