Jakarta (ANTARA) - Ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis mendukung penguatan kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI karena tiap lembaga di Kompleks Parlemen seharusnya berada pada posisi yang setara.
Margarito pada sebuah acara diskusi di Jakarta, Rabu, meminta DPD RI untuk menyiapkan strategi yang sifatnya politis agar agenda penguatan itu dapat terwujud.
“DPD harus mainkan kartunya, misalnya, tidak berikan DIM (daftar inventarisasi masalah) atau pendapat, maka DPR juga tidak bisa meneruskan pembahasan, karena akan cacat hukum,” kata Margarito Kamis saat berbicara pada acara Obrolan Senator (Obras).
Langkah itu, menurut Margarito, dapat menjadi strategi politik yang dapat dilakukan oleh DPD RI.
Baca juga: LaNyalla : Evaluasi tatib akomodir penguatan DPD sistem ketatanegaraan
“Saya dukung DPD RI, karena itu DPD harus menunjukkan keangkuhannya juga. Tidak bisa nasibnya diserahkan atau berharap kebaikan hati pada orang-orang di sana. Dalam politik, tidak ada kasihan,” terang Margarito.
Oleh karena itu, ia menegaskan DPD RI harus tegas dalam bersikap, misalnya membuat sistem terhambat agar ada negosiasi dan kesepakatan terkait penguatan kelembagaan DPD.
“Bila ada pembahasan undang-undang di suatu daerah, jangan bahas. Mana ada politik pakai saling pengertian di awal, karena berurusan dengan kepentingan-kepentingan yang berlawanan. Itu yang dipertandingkan,” kata dia.
Ia lanjut menyampaikan postur ketatanegaraan saat ini kurang seimbang, karena DPR RI masih didesain untuk memiliki kekuasaan yang lebih luas dibandingkan dengan lembaga perwakilan rakyat lainnya.
Baca juga: Pakar: Pertegas kedudukan DPD untuk hasilkan kebijakan komprehensif
“Ada lembaga tata negara, secara demokrasi yang kita desain menjadi subordinat. Dalam kata lain, ada lembaga yang full authority (punya kewenangan penuh, Red.),” kata Margarito menjelaskan hubungan DPR RI dan DPD RI.
“Jadi karena itu, untuk alasan apapun ini harus diubah. Tidak bisa kita terus-menerus hidup dengan satu lembaga yang lebih besar dari lembaga lain,” dia menambahkan.
Kegiatan diskusi Obrolan Senator merupakan rangkaian HUT ke-17 DPR RI yang pada tahun ini diperingati dengan mengambil tema “Amandemen dan Bikameral: Upaya Penataan untuk Mewujudkan Demokrasi Modern Berdasarkan Konstitusi Kenegaraan”.
Dalam kegiatan itu, Margarito Kamis menyampaikan pandangannya terkait DPD RI bersama tokoh-tokoh lainnya, antara lain Wakil Ketua III DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Anggota DPD RI Tamsil Linrung, Anggota DPD RI Zulfikar Arse Sadikin, dan Pakar Hukum Tata Negara Prof. Denny Indrayana.
Baca juga: Ma'ruf Cahyono: Peran DPD dapat wujudkan kesejahteraan rakyat
Margarito pada sebuah acara diskusi di Jakarta, Rabu, meminta DPD RI untuk menyiapkan strategi yang sifatnya politis agar agenda penguatan itu dapat terwujud.
“DPD harus mainkan kartunya, misalnya, tidak berikan DIM (daftar inventarisasi masalah) atau pendapat, maka DPR juga tidak bisa meneruskan pembahasan, karena akan cacat hukum,” kata Margarito Kamis saat berbicara pada acara Obrolan Senator (Obras).
Langkah itu, menurut Margarito, dapat menjadi strategi politik yang dapat dilakukan oleh DPD RI.
Baca juga: LaNyalla : Evaluasi tatib akomodir penguatan DPD sistem ketatanegaraan
“Saya dukung DPD RI, karena itu DPD harus menunjukkan keangkuhannya juga. Tidak bisa nasibnya diserahkan atau berharap kebaikan hati pada orang-orang di sana. Dalam politik, tidak ada kasihan,” terang Margarito.
Oleh karena itu, ia menegaskan DPD RI harus tegas dalam bersikap, misalnya membuat sistem terhambat agar ada negosiasi dan kesepakatan terkait penguatan kelembagaan DPD.
“Bila ada pembahasan undang-undang di suatu daerah, jangan bahas. Mana ada politik pakai saling pengertian di awal, karena berurusan dengan kepentingan-kepentingan yang berlawanan. Itu yang dipertandingkan,” kata dia.
Ia lanjut menyampaikan postur ketatanegaraan saat ini kurang seimbang, karena DPR RI masih didesain untuk memiliki kekuasaan yang lebih luas dibandingkan dengan lembaga perwakilan rakyat lainnya.
Baca juga: Pakar: Pertegas kedudukan DPD untuk hasilkan kebijakan komprehensif
“Ada lembaga tata negara, secara demokrasi yang kita desain menjadi subordinat. Dalam kata lain, ada lembaga yang full authority (punya kewenangan penuh, Red.),” kata Margarito menjelaskan hubungan DPR RI dan DPD RI.
“Jadi karena itu, untuk alasan apapun ini harus diubah. Tidak bisa kita terus-menerus hidup dengan satu lembaga yang lebih besar dari lembaga lain,” dia menambahkan.
Kegiatan diskusi Obrolan Senator merupakan rangkaian HUT ke-17 DPR RI yang pada tahun ini diperingati dengan mengambil tema “Amandemen dan Bikameral: Upaya Penataan untuk Mewujudkan Demokrasi Modern Berdasarkan Konstitusi Kenegaraan”.
Dalam kegiatan itu, Margarito Kamis menyampaikan pandangannya terkait DPD RI bersama tokoh-tokoh lainnya, antara lain Wakil Ketua III DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Anggota DPD RI Tamsil Linrung, Anggota DPD RI Zulfikar Arse Sadikin, dan Pakar Hukum Tata Negara Prof. Denny Indrayana.
Baca juga: Ma'ruf Cahyono: Peran DPD dapat wujudkan kesejahteraan rakyat
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment