Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (12/10), mulai dari Presiden Jokowi tanda tangani keppres amnesti Saiful Mahdi hingga Kapolri perintahkan jajaran tindak tegas pinjol ilegal.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.


Presiden Jokowi tanda tangani keppres amnesti Saiful Mahdi

Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberian amnesti untuk dosen Universitas Syiah Kuala Saiful Mahdi.

Selengkapnya baca di sini


Menkumham sebut digitalisasi layanan publik bantu pemulihan negara

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah mengambil langkah strategis dalam membantu pemulihan Indonesia yang terkena dampak pandemi COVID-19 melalui digitalisasi penyelenggaraan layanan publik.

Selengkapnya baca di sini


KPK tetapkan Puput Tantriana dan suaminya tersangka kasus suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) yang juga suami Puput tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi (suap) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selengkapnya baca di sini


Moeldoko penuhi panggilan penyidik terkait laporan ICW

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendatangi Bareskrim Polri, Selasa, penuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

Selengkapnya baca di sini


Kapolri perintahkan jajaran tindak tegas pinjol ilegal

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat dengan menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas kejahatan fintech peer to peer (p2p) lending.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2021