Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Bappeda Kaltim) Aswin mendukung agenda pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
“Jika ingin mengetahui aspirasi masyarakat Kalimantan Timur, hampir semua sangat senang dengan adanya ini (pemindahan ibu kota, red.),” kata Aswin ketika memberi paparan materi dalam seminar nasional bertajuk “Menimbang Aspirasi Pusat dan Daerah Dalam IKN di Kalimantan Timur” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Pusat Riset Politik - BRIN, Kamis.
Aswin mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan focus group discussion kelima yang membahas mengenai proses penyusunan rencana tata ruang hingga kajian lingkungan hidup strategis yang ada.
Baca juga: Kemnaker segera bangun BLKI songsong perpindahan IKN baru
Adapun salah satu alasan yang menjadi latar belakang dari dukungan tersebut adalah peningkatan anggaran untuk memperbaiki dan mengembangkan infrastruktur di Kalimantan Timur.
Aswin mengungkapkan bahwa yang menjadi kendala dari proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur adalah kapasitas dana di daerah yang hanya sebesar Rp2 trliiun.
“Hanya Rp2 triliun yang bisa kami gunakan. Lainnya, kami punya Rp11 triliun anggaran, sebesar Rp9 triliun-nya untuk biaya operasional. Hanya Rp2 triliun yang bisa digunakan,” kata Aswin.
Baca juga: Gubernur Kaltim berharap dukungan Sulteng bangun IKN
Oleh karena itu, ia berharap ketika Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara Indonesia, pemerintah daerah akan memiliki anggaran yang lebih tinggi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur.
“Yang penting daerah kami bisa menjadi daerah tujuan ekonomi, wisata, dan tujuan lainnya,” ujarnya.
Terkait dengan persiapan Kalimantan Timur menjadi ibu kota negara, Aswin mengatakan bahwa pihaknya masih belum melibatkan terlalu banyak pihak karena Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara masih dalam proses pembahasan di DPR RI.
Baca juga: Gubernur Kaltim yakini pembangunan IKN dapat picu pertumbuhan ekonomi
Setelah undang-undang terbit dan dengan resmi menyatakan bahwa memang benar ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan Timur, maka seluruh kegiatan persiapan Kalimantan Timur menjadi ibu kota negara akan melibatkan lebih banyak pihak.
“Kami tidak pernah menganggarkan kegiatan untuk ibu kota negara, sebenarnya. Karena melanggar aturan kalau kita melakukan itu,” kata Aswin.
“Jika ingin mengetahui aspirasi masyarakat Kalimantan Timur, hampir semua sangat senang dengan adanya ini (pemindahan ibu kota, red.),” kata Aswin ketika memberi paparan materi dalam seminar nasional bertajuk “Menimbang Aspirasi Pusat dan Daerah Dalam IKN di Kalimantan Timur” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Pusat Riset Politik - BRIN, Kamis.
Aswin mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan focus group discussion kelima yang membahas mengenai proses penyusunan rencana tata ruang hingga kajian lingkungan hidup strategis yang ada.
Baca juga: Kemnaker segera bangun BLKI songsong perpindahan IKN baru
Adapun salah satu alasan yang menjadi latar belakang dari dukungan tersebut adalah peningkatan anggaran untuk memperbaiki dan mengembangkan infrastruktur di Kalimantan Timur.
Aswin mengungkapkan bahwa yang menjadi kendala dari proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur adalah kapasitas dana di daerah yang hanya sebesar Rp2 trliiun.
“Hanya Rp2 triliun yang bisa kami gunakan. Lainnya, kami punya Rp11 triliun anggaran, sebesar Rp9 triliun-nya untuk biaya operasional. Hanya Rp2 triliun yang bisa digunakan,” kata Aswin.
Baca juga: Gubernur Kaltim berharap dukungan Sulteng bangun IKN
Oleh karena itu, ia berharap ketika Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara Indonesia, pemerintah daerah akan memiliki anggaran yang lebih tinggi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur.
“Yang penting daerah kami bisa menjadi daerah tujuan ekonomi, wisata, dan tujuan lainnya,” ujarnya.
Terkait dengan persiapan Kalimantan Timur menjadi ibu kota negara, Aswin mengatakan bahwa pihaknya masih belum melibatkan terlalu banyak pihak karena Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara masih dalam proses pembahasan di DPR RI.
Baca juga: Gubernur Kaltim yakini pembangunan IKN dapat picu pertumbuhan ekonomi
Setelah undang-undang terbit dan dengan resmi menyatakan bahwa memang benar ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan Timur, maka seluruh kegiatan persiapan Kalimantan Timur menjadi ibu kota negara akan melibatkan lebih banyak pihak.
“Kami tidak pernah menganggarkan kegiatan untuk ibu kota negara, sebenarnya. Karena melanggar aturan kalau kita melakukan itu,” kata Aswin.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment