Samarinda (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menyambangi DPRD Kalimantan Timur untuk melakukan pencegahan korupsi di bidang anggaran agar tercapai tujuan negara.
"Kami ke DPRD Kaltim bertujuan melakukan tindakan pencegahan dan itu sudah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD di provinsi ini," ucap Firli di Samarinda, Kamis.
Dia mengatakan untuk mewujudkan tujuan negara itu ada peran DPRD dalam rangka pembuatan, penyusunan, perencanaan anggaran belanja daerah yang dikerjasamakan dengan pemerintah setempat.
Baca juga: KPK perkuat sinergi dengan APH di Kaltim upaya berantas korupsi
Indikator dalam pelaksanaan pencegahan itu dilihat dari siapapun itu apapun profesinya tujuannya satu yaitu tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum.
Karenanya, anggota DPRD dalam rangka perencanaan anggaran bersama dengan eksekutif penyusunan RAPBD itu harus menyasar pada tujuan negara.
Firli mengatakan KPK saat ini sedang melakukan program yang dikenal dengan pusat monitor tentang pencegahan korupsi.
Untuk melakukan pencegahan, katanya, itu harus di mulai dengan tahap perencanaan, pengesahan, pelaksanaan dan terakhir tahap pertanggungjawaban kepala derah terhadap anggaran yang digunakan.
Baca juga: KPK dorong Pemprov Kaltim perkuat tata kelola pemerintahan
Kepala daerah harus bisa mempertanggungjawabkan seluruh anggaran yang digunakan agar bisa tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran untuk rakyat.
Tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dari program yang berawal dari pokok pokok pikiran yang harus diarahkan menjadi satu program untuk mewujudkan tujuan negara.
"Semoga tidak ada ditemukan tindak pidana korupsi di provinsi ini dan setiap penyusunan anggaran harus lebih mengarah demi mewujudkan tujuan negara yaitu memajukan kesejahteraan umum," tuturnya.
Baca juga: KPK sebut gratifikasi merupakan akar dari korupsi
"Kami ke DPRD Kaltim bertujuan melakukan tindakan pencegahan dan itu sudah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD di provinsi ini," ucap Firli di Samarinda, Kamis.
Dia mengatakan untuk mewujudkan tujuan negara itu ada peran DPRD dalam rangka pembuatan, penyusunan, perencanaan anggaran belanja daerah yang dikerjasamakan dengan pemerintah setempat.
Baca juga: KPK perkuat sinergi dengan APH di Kaltim upaya berantas korupsi
Indikator dalam pelaksanaan pencegahan itu dilihat dari siapapun itu apapun profesinya tujuannya satu yaitu tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum.
Karenanya, anggota DPRD dalam rangka perencanaan anggaran bersama dengan eksekutif penyusunan RAPBD itu harus menyasar pada tujuan negara.
Firli mengatakan KPK saat ini sedang melakukan program yang dikenal dengan pusat monitor tentang pencegahan korupsi.
Untuk melakukan pencegahan, katanya, itu harus di mulai dengan tahap perencanaan, pengesahan, pelaksanaan dan terakhir tahap pertanggungjawaban kepala derah terhadap anggaran yang digunakan.
Baca juga: KPK dorong Pemprov Kaltim perkuat tata kelola pemerintahan
Kepala daerah harus bisa mempertanggungjawabkan seluruh anggaran yang digunakan agar bisa tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran untuk rakyat.
Tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dari program yang berawal dari pokok pokok pikiran yang harus diarahkan menjadi satu program untuk mewujudkan tujuan negara.
"Semoga tidak ada ditemukan tindak pidana korupsi di provinsi ini dan setiap penyusunan anggaran harus lebih mengarah demi mewujudkan tujuan negara yaitu memajukan kesejahteraan umum," tuturnya.
Baca juga: KPK sebut gratifikasi merupakan akar dari korupsi
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment