ANTARA - Dalam diskusi daring ‘Membedah Revisi UU Penyiaran dan P3SPS’ yang digelar IJTI, Senin (15/11) malam, anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menilai aspek audiovisual yang digunakan oleh platform media sosial sebagai hal yang penting dibahas dalam proses revisi UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Namun dia mengingatkan untuk tidak terburu-buru karena hal tersebut menurutnya sangat rumit. (IJTI/Putri Hanifa/Arif Prada/Nusantara Mulkan)
Home »
Audiovisual GYT »
Dewan Pers »
Di medsos »
Jangan terburu-buru »
Pengaturan »
Dewan Pers: Pengaturan audiovisual di medsos jangan terburu-buru
Tuesday, November 16, 2021
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment