ANTARA - Dalam diskusi daring ‘Membedah Revisi UU Penyiaran dan P3SPS’ yang digelar IJTI, Senin (15/11) malam, anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menilai aspek audiovisual yang digunakan oleh platform media sosial sebagai hal yang penting dibahas dalam proses revisi UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Namun dia mengingatkan untuk tidak terburu-buru karena hal tersebut menurutnya sangat rumit. (IJTI/Putri Hanifa/Arif Prada/Nusantara Mulkan)
Home »
Audiovisual GYT »
Dewan Pers »
Di medsos »
Jangan terburu-buru »
Pengaturan »
Dewan Pers: Pengaturan audiovisual di medsos jangan terburu-buru
Tuesday, November 16, 2021
Dewan Pers: Pengaturan audiovisual di medsos jangan terburu-buru
By
Terakata
on
November 16, 2021
Related : Dewan Pers: Pengaturan audiovisual di medsos jangan terburu-buru
Dewan Pers usul pemerintah beri stimulus pada perusahaan pers ilustrasi: Dewan Pers (ANTARA) Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengusulkan kepada Pemerintah untuk memberi stimulus pada perusahaan pers, berupa su ...
Dewan Pers imbau utamakan kepentingan rakyat di pemberitaan pemilu Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat memberikan sambutan dalam acara "Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024" di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (18/6/2023). ANTARA ...
Dewan Pers ingatkan media beri pemahaman tentang COVID-19 Foto dok - Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir /pd Media harus bisa melakukan ajakan kepada masyarakat dalam bentuk penyebaran informasi ...
TII: KPU dan Bawaslu optimalkan sosialisasi aturan kampanye di medsos Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/KliwonUjaran kebencian adalah penghinaan atas identitas suatu kelompok untuk menindasJakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif ...
Dewan Pers, kuasa hukum PDIP konsultasi berita soal OTT Wahyu Tim kuasa hukum PDI Perjuangan I Wayan Sudirta (batik hitam) dan Teguh Samudera, di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (17/1/2020). ANTARA/Zuhdiar Laeis/am. Jakarta ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment