Tuesday, November 30, 2021

Rano Karno: Permendikbud 30 hindari kasus kekerasan seksual terulang

 ANTARA - Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno  pada Senin (29/11) di Tangerang, Banten, menanggapi polemik munculnya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Aturan tersebut untuk mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali terulang. (Agung Andhika Indrawan/Yovita Amalia/Anom Prihantoro)

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Rano Karno: Permendikbud 30 hindari kasus kekerasan seksual terulang

0 comments:

Post a Comment