Friday, December 3, 2021

Agar masyarakat tidak kaget saat UU PDP disahkan

 ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi dan edukasi muatan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Tenaga Ahli Kemenkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Devie Rachmawati, Kamis (2/12),  menyatakan sosialisasi tersebut perlu dilakukan agar masyarakat sadar dan mengetahui dari produk hukum yang akan dihasilkan. (Helmut Timothy/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Agar masyarakat tidak kaget saat UU PDP disahkan

0 comments:

Post a Comment