Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyakini tugas korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri tidak akan tumpang tindih dengan kerja KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya yakin tidak akan tumpang tindih dalam melakukan tugas pokok pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air antara KPK dengan korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang dibentuk Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, sebelum lahirnya KPK, Polri dan Kejaksaan sudah memiliki bagian dalam menangani tindak pidana korupsi misalnya di Polri dinamakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor).

Andi Rio menilai tidak ada tumpang tindih dalam melakukan tugas pokok pencegahan dan pemberantasan korupsi di tiga lembaga penegakan hukum itu sebelumnya, meskipun KPK telah lahir.

Baca juga: Sahroni: KPK-Polri harus saling sinergi berantas korupsi
Baca juga: 44 eks KPK diharapkan perkuat komitmen pemerintah berantas korupsi
Baca juga: Polri ubah Dittipidkor jadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Menurut dia, kehadiran KPK dibentuk bukan mengambil alih tugas pemberantasan dari lembaga penegak hukum sebelumnya yaitu Polri dan Kejaksaan namun sebagai upaya lebih maksimal dalam menyelesaikan dan memberantas korupsi di Indonesia.

"KPK sendiri merasa kekurangan anggota dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya, lahirnya Kortas tentunya akan lebih membantu KPK dalam memberantas korupsi," ujarnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu mengharapkan agar ke depannya Kortas Polri, Kejaksaan dan KPK dapat saling sinergi dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya.

Dia menilai langkah sinergi tersebut harus tetap menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Mari singkirkan ego sektoral di setiap lembaga penegakan hukum yang memiliki kewenangan pemberantasan korupsi, mari saling bahu-membahu memberantas korupsi. Indonesia harus maju dan terbebas dari namanya korupsi yang membuat bangsa ini hancur," katanya.

Andi Rio mengingatkan arahan Presiden Jokowi pada saat Hari Anti Korupsi Sedunia yang menginginkan lembaga penegak hukum korupsi di Indonesia ke depannya harus lebih baik.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
COPYRIGHT © ANTARA 2021