Ada tujuh qanun yang sudah kami kirimkan ke Kemendagri untuk mendapatkan dukungan fasilitasi...
Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh Azhar Abdurrahman menyatakan bahwa sebanyak tujuh rancangan qanun (peraturan) Aceh sudah masuk dalam tahapan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ada tujuh qanun yang sudah kami kirimkan kepada Kemendagri (dalam rangka konsultasi) untuk mendapatkan fasilitasi," kata Azhar Abdurrahman, di Banda Aceh, Rabu.

Azhar menyebutkan, tujuh rancangan qanun tersebut yakni tentang peternakan, perubahan atas qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
Baca juga: Walhi Aceh Kritik Raqan Pengelolaan Lingkungan


Kemudian, rancangan qanun Aceh tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Aceh, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan perubahan atas qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

"Dua rancangan qanun lagi yang sudah dikirimkan ke Mendagri, yaitu tentang hak ekonomi, sosial dan budaya rakyat Aceh, serta tentang hak sipil dan politik Aceh," ujar politikus Partai Aceh itu pula.

Berdasarkan data pantau rancangan qanun Aceh prolega 2021, dari tujuh yang dikonsultasikan tersebut, empat di antaranya sudah mendapatkan fasilitasi yaitu perubahan atas qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Lalu, rancangan qanun tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Aceh, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan perubahan atas qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

Azhar menyatakan, setelah proses konsultasi dan fasilitasi selesai dilakukan, maka baru dilaksanakan rapat paripurna pengesahan sejumlah rancangan tersebut menjadi qanun Aceh.

"Paripurna menunggu balasan jawaban dari Kemendagri dalam minggu ini, ya (setelah ada jawaban langsung paripurna)," demikian Azhar Abdurrahman.
Baca juga: DDII Aceh Minta Rancangan Qanun Jinayat Dibahas Ulang
Baca juga: DPRA: Menteri ATR/BPN sambut baik rancangan qanun pertanahan Aceh

 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021