Nanti tak bahas lagi dengan Kepala Bappeda
Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan banyak dukungan yang mulai masuk ke daerah tersebut untuk penerapan panel surya di bangunan-bangunan besar menyusul adanya wacana pemasangan teknologi tersebut."Ke depan seperti itu, ini kan sesuatu yang baru. Nanti tak bahas lagi dengan Kepala Bappeda," katanya di Solo, Jumat.
Ia mengatakan sejauh ini sudah mulai banyak perusahaan yang bersedia memberikan dukungan terhadap pemasangan panel surya tersebut terhadap bangunan-bangunan yang ada di Kota Solo.
"Nantilah ke depan, ini kan konsep ramah lingkungan. Ditaruh di atas genteng, (nantinya) ditaruh di pelayanan-pelayanan publik," katanya.
Ia memperkirakan nantinya penerapan teknologi panel surya tersebut akan sangat membantu khususnya untuk menekan biaya operasional. Meski demikian, dikatakannya, untuk biaya perawatan tidak murah.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surakarta Tulus Widajat mengatakan ada syarat berupa persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk melengkapi sebuah gedung dengan teknologi panel surya.
"PBG ini merupakan surat pengganti untuk izin mendirikan bangunan (IMB). Ke depan untuk penerbitan PBG sudah mensyaratkan konstruksi untuk bisa dipasang panel surya," katanya.
Sedangkan untuk pengurusannya, dikatakannya, bisa dilakukan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurut dia, untuk pemasangan panel surya akan menyasar ke bangunan-bangunan yang juga merupakan tempat umum.
"Kalau untuk pemasangan secara rumah tangga perlu mendapat pengecualian karena pemasangannya membutuhkan energi yang besar, makanya lebih menyasar ke tempat ibadah, perkantoran ataupun pertokoan," katanya.
Baca juga: Kemenperin bidik TKDN industri panel surya capai 90 persen tahun 2025
Baca juga: Kemenko Marves dorong Krakatau International Port pasang panel surya
Baca juga: Pemerintah luncurkan program studi independen listrik surya
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment