ANTARA - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melarang aparatur sipil negara (ASN) cuti meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 batal diterapkan pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Gibran mengingatkan masih banyak tugas yang bisa dikerjakan oleh ASN. Hal ini guna membatasi mobilitas dan memberikan contoh kepada masyarakat, selama periode libur Natal dan tahun baru. (Denik Apriyani/Arif Prada/Farah Khadija)
Home »
Cuti »
Dan »
Gibran »
Larang ASN »
Libur Natal »
Tahun Baru »
Gibran larang ASN cuti saat libur Natal dan tahun baru
Friday, December 17, 2021
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment