Ragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Rabu (8/12/2021).
Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Rabu (8/12), mulai dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Said Aqil Siradj mengumumkan pencalonannya kembali sebagai ketua umum pada Muktamar ke-34 NU pada 23-25 Desember 2021 sampai perkembangan dan sikap berbagai fraksi di DPR RI saat Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA:
1. Said Aqil siap maju lagi jadi calon Ketua Umum PBNU
Kiai Haji Said Aqil Siradj menyatakan siap maju kembali menjadi calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) dalam Muktamar Ke-34 NU di Provinsi Lampung, mulai 23 hingga 25 Desember.
Menurut Kiai Said, sejumlah kiai sepuh memintanya kembali memimpin PBNU, antara lain Habib Luthfi (Perkalongan), Tuan Guru Turmudzi (Lombok), K.H. Muhtadi Dimyathi (Banten), K.H. Dimyati Rois (Kendal), K.H. Agoes Ali Masyhuri (Sidoarjo), dan Kiai Bustomi (Tasikmalaya).
Selengkapnya baca di sini.
2. Baleg setujui RUU TPKS jadi usul inisiatif DPR
Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu sore menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) menjadi usul inisiatif DPR RI.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Baleg setelah mendengarkan pendapat sembilan fraksi.
Selengkapnya baca di sini.
3. Minim pendaftar, KPU perpanjang pendaftaran bakal calon Bupati Yalimo
Komisi Pemiliihan Umum (KPU) Yalimo, Provinsi Papua memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati untuk pemilihan suara ulang (PSU) Kabupaten Yalimo karena minim pendaftar.
Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen ketika dihubungi di Wamena, Rabu, mengatakan pendaftaran pertama dibuka 3 - 5 Desember namun tidak ada yang mendaftar.
Selengkapnya baca di sini.
4. Anggota DPR RI: 228 DIM RUU PDP belum dibahas oleh DPR dan pemerintah
Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri mengatakan 228 dari 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang berisi materi pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) belum dibahas oleh DPR dan pemerintah.
“Yang belum dibahas, berjumlah 228 DIM. Mayoritas berkaitan dengan penyelenggaraan dan kelembagaan pengawas pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” ujar Mukhlis Basri.
Selengkapnya baca di sini.
5. F-PKB fokus perjuangkan pengesahan RUU TPKS dan Kesejahteraan Ibu-Anak
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan fraksinya akan fokus memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Menurut Cucun, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, kedua RUU tersebut menjadi target prioritas Fraksi PKB dari 40 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 karena mempertimbangkan dinamika di lapangan.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment