Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meraih penghargaan peringkat pertama predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 kategori kementerian dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan secara simbolis berupa piagam dan piala untuk Kementerian Luar Negeri yang memperoleh nilai kepatuhan 96,87 itu diberikan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Inspektur Jenderal Kemlu Ibnu W Wahyutomo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu.
“Atas nama seluruh jajaran Kementerian Luar Negeri, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penganugerahan penghargaan ini. Ini tentunya merupakan pengakuan atas upaya dan kerja keras kami untuk selalu bisa melayani publik dengan baik,” ujar Ibnu W Wahyutomo saat menyampaikan pidatonya sesaat setelah menerima penghargaan.
Baca juga: BPOM raih predikat kepatuhan tertinggi dari Ombudsman RI
Selain Kementerian Luar Negeri, penghargaan secara simbolis juga diberikan kepada 4 lembaga di peringkat teratas lainnya, yaitu Kementerian Keuangan dengan nilai 90,33, Kementerian Perhubungan dengan nilai 89,96, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 89,39, dan Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai 88,42.
Hasil penilaian atau survei kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap 24 kementerian menunjukkan ada 17 kementerian (70,8 persen) berkepatuhan tinggi atau berzona hijau dan 7 (29,2 persen) berkepatuhan sedang atau berzona kuning.
Dalam setiap kategori itu, kementerian di zona hijau meraih nilai dalam rentang 81 sampai 100 dan zona kuning dengan nilai dari 51 hingga 80,99.
Baca juga: Ombudsman: Kepatuhan pelayanan publik antara pusat-daerah timpang
Baca juga: Ombudsman: Kepatuhan tinggi kementerian/lembaga 2021 naik signifikan
Untuk diketahui, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021 dari Ombudsman RI dilakukan terhadap 587 instansi. Instansi tersebut terdiri atas 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten, dan 98 pemerintah kota.
Kemudian, penilaian ditentukan berdasarkan standar layanan publik dengan media elektronik dan nonelektronik untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan batasan website resmi instansi penyelenggara negara yang mempunyai domain go.id.
Pada kategori kementerian, Ombudsman RI menilai 275 produk layanan dari 24 kementerian sejak Juni 2021 sampai Oktober 2021.
Penghargaan secara simbolis berupa piagam dan piala untuk Kementerian Luar Negeri yang memperoleh nilai kepatuhan 96,87 itu diberikan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Inspektur Jenderal Kemlu Ibnu W Wahyutomo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu.
“Atas nama seluruh jajaran Kementerian Luar Negeri, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penganugerahan penghargaan ini. Ini tentunya merupakan pengakuan atas upaya dan kerja keras kami untuk selalu bisa melayani publik dengan baik,” ujar Ibnu W Wahyutomo saat menyampaikan pidatonya sesaat setelah menerima penghargaan.
Baca juga: BPOM raih predikat kepatuhan tertinggi dari Ombudsman RI
Selain Kementerian Luar Negeri, penghargaan secara simbolis juga diberikan kepada 4 lembaga di peringkat teratas lainnya, yaitu Kementerian Keuangan dengan nilai 90,33, Kementerian Perhubungan dengan nilai 89,96, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 89,39, dan Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai 88,42.
Hasil penilaian atau survei kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap 24 kementerian menunjukkan ada 17 kementerian (70,8 persen) berkepatuhan tinggi atau berzona hijau dan 7 (29,2 persen) berkepatuhan sedang atau berzona kuning.
Dalam setiap kategori itu, kementerian di zona hijau meraih nilai dalam rentang 81 sampai 100 dan zona kuning dengan nilai dari 51 hingga 80,99.
Baca juga: Ombudsman: Kepatuhan pelayanan publik antara pusat-daerah timpang
Baca juga: Ombudsman: Kepatuhan tinggi kementerian/lembaga 2021 naik signifikan
Untuk diketahui, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021 dari Ombudsman RI dilakukan terhadap 587 instansi. Instansi tersebut terdiri atas 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten, dan 98 pemerintah kota.
Kemudian, penilaian ditentukan berdasarkan standar layanan publik dengan media elektronik dan nonelektronik untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan batasan website resmi instansi penyelenggara negara yang mempunyai domain go.id.
Pada kategori kementerian, Ombudsman RI menilai 275 produk layanan dari 24 kementerian sejak Juni 2021 sampai Oktober 2021.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment