JAGA terpilih menjadi salah satu dari 10 proyek yang diakui.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan lembaganya meraih lima penghargaan selama tahun 2021.

"Pertama, KPK mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga pada tahun 2020," kata Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Kedua, kata dia, KPK meraih predikat A dengan nilai 82,14 pada evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada tahun 2020.

"Ketiga, KPK juga meraih peringkat kelima terbaik dengan nilai 86,93 dan kategori A (memuaskan) pada penghargaan kearsipan dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia)," ucap Ghufron.

Penghargaan keempat terkait dengan aplikasi JAGA.

Ia menjelaskan bahwa JAGA adalah aplikasi pencegahan korupsi yang mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik dan pengolahan aset negara dengan melibatkan masyarakat untuk memantau, mengusulkan perbaikan, dan melaporkan penyimpangan.

JAGA juga mendorong dan melibatkan pemerintah untuk merespons masukan dari masyarakat.

KPK memperoleh penghargaan honorable mention dalam acara World Justice Challenge 2021: Advancing the Rule of Law in a Time of Crisis. Acara tersebut diselenggarakan oleh World Justice Project (WJP) yang diikuti 425 peserta dari 114 negara.

"Jadi, penghargaan ini bukan penghargaan nasional, ini adalah penghargaan internasional di kala COVID-19. JAGA terpilih menjadi salah satu dari 10 proyek yang diakui dan raih penghargaan tersebut di antara 425 peserta dari 114 negara," tuturnya.

KPK JUGA menerima anugerah Meritokrasi 2021 yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan predikat sangat baik atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.

Baca juga: KPK beri penghargaan 6 penyelenggara negara patuh sampaikan LHKPN

Baca juga: MenpanRB dan Ketua KPK serahkan penghargaan pada 10 pemimpin perubahan

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2021