Jakarta (ANTARA) - MPR meraih penghargaan anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik V Tahun 2021 untuk kategori Lembaga Negara dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Penghargaan yang telah diraih menjadi motivasi bagi kita yang ada di ke-Setjen-an MPR untuk terus bekerja dan berinovasi,” kata Sekretaris Jenderal MPR, Ma’ruf Cahyono, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia menerima penghargaan tersebut dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH 2021 dan Pemberian Anugerah JDIHN 2021 yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Sekjen MPR apresiasi terobosan peluncuran Buku Digital MPR

Ketika mendapat penghargaan itu, di merasa bersyukur atas prestasi yang berhasil diraih MPR. Penghargaan itu bukti nyata bahwa reformasi birokrasi yang berlandaskan pada transparansi dan akuntabilitas dengan berbasiskan teknologi informasi dan komunikasi telah berjalan di ke-Setjen-an MPR.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, itu juga mengatakan, selama ini di MPR, ada unit atau bagian yang mengelola informasi dan dokumentasi. Badan yang ada di Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi tersebut tidak hanya mendokumentasikan dan menginformasikan segala kegiatan pimpinan dan anggota MPR, tetapi juga melayani masyarakat bila ingin mengetahui aktivitas yang ada.

“Badan yang kami kelola ini sifatnya terbuka,” tuturnya.

Baca juga: Sekjen MPR harap Pekan Kehumasan dapat beri informasi dan edukasi

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, menurut pria asal Banyumas tersebut, sedang gencar dilakukan di ke-Sekretariat Jenderal-an MPR. Pihaknya menerapkan aplikasi teknologi, selain untuk mempercepat akses pelayanan, juga untuk mencipakan e-government sesuai dengan instruksi dan dorongan pemerintah.

Hadir sebagai pemberi penghargaan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga memberi sambutan dalam acara tersebut. Ia mengatakan bahwa tema JDIHN Menyongsong Tata Kelola Dijital sangat tepat waktu dan relevan degan arah kebijakan pemerintah saat ini dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di sektor pemerintahan.

Baca juga: MPR ajak masyarakat wawas diri dan bijak saat gunakan media sosial

Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota JDIHN dari berbagai institusi, baik dari pusat maupun daerah. Pengelolaan JDIHN menurutnya diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 33/2012, dan merupakan tugas yang penting dalam proses penataan regulasi nasional yang sedang berlangsung.

Kementerian Hukum dan HAM yang sebagai pembina/Pusat JDIHN memiliki kewajiban untuk melaksanakan secara optimal tugas dan fungsi yang diembannya, melalui kerja sama dan sinergi dengan semua Anggota JDIHN.

Baca juga: Biro Humas: Sidang Tahunan MPR dipublikasikan lewat berbagai media

“Kami memberi apresiasi atas semua kinerja terbaik yang telah dicapai oleh JDIHN,” katanya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Cahyono atas prestasinya dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2021