penerapan PPKM di DIY nantinya akan menyesuaikan hasil asesmen
Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepala daerah serta pengelola pariwisata di kabupaten dan kota mengantisipasi munculnya kerumunan saat libur akhir tahun.

"Kami mohon diingatkan dengan baik di lapangan seperti sektor pariwisata, hotel, pertokoan, bagaimana agar tetap menjalankan tugas dengan baik. Namun juga menghentikan aktivitas jika kerumunan terjadi," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

Untuk mencegah kerumunan, menurut Sultan, pengelola industri pariwisata dapat melakukan pengaturan dengan menghentikan sementara akses kunjungan saat sudah mencapai batas kuota.

"Saya mohon 'close', keluar dulu lalu diatur untuk masuk lagi. Pengaturan ini menjadi sesuatu yang penting untuk kita jaga," kata dia.

Melalui Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru yang diikuti seluruh Forkopimda dan OPD DIY,  Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta seluruh jajarannya bekerja keras agar libur akhir tahun tidak memicu lonjakan kasus COVID-19.

"Jangan sampai terjadi yang dikhawatirkan Bapak Presiden RI, libur Natal dan Tahun Baru justru menaikkan kasus COVID-19," ucap Sultan.

Kendati Pemerintah Pusat membatalkan pemberlakukan PPKM level 3, Raja Keraton Yogyakarta ini meminta warganya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Sultan, penerapan PPKM di DIY nantinya akan menyesuaikan hasil asesmen dari pusat.

"Saya berharap agar masyarakat juga aktif untuk menjalankan protokol kesehatan," kata dia.

Mengenai operasional industri pariwisata saat libur akhir tahun, Sultan menuturkan nantinya bakal diatur oleh masing-masing asosiasi yang menaungi.

"Nanti kebijakan dan pengaturan akan sesuai dengan asosiasi itu," tutur Sri Sultan.
Baca juga: Sri Sultan awali pemasangan patok Tol Yogja-Bawen
Baca juga: DIY bakal menggelar Festival Upacara Adat 2019
Baca juga: Sultan resmikan Akademi Komunitas Negeri Seni Budaya Yogyakarta

 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2021