Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyambut niat baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah di Cakung.
 
Arteria Dahlan kepada wartawan di Jakarta Jumat, mengatakan dia yakin Kapolri memiliki strategi jitu dalam menuntaskan kasus mafia tanah Cakung.
  
Arteria yakin mereka yang bermain dan mencoba bermain tanah tidak akan bisa berlama-lama melakukan aksinya.

Baca juga: Bareskrim tetapkan 10 tersangka kasus mafia tanah Cakung
 
Hanya saja, dia berharap niat baik Kapolri dapat ditafsirkan, dipahami, dan dijalankan secara tegak lurus oleh jajaran Polri sampai ke bawah. Tujuannya adalah kebenaran dan keadilan substantif, bukan keadilan prosedural untuk mencari barang siapa.
 
Terkait dugaan ada oknum di tubuh Polri yang terlibat, Arteria menyerahkannya pada sistem pengawasan di internal Polri. Namun, pihaknya tetap akan mengawal pengawasan tersebut.
 
Untuk itu, dia menyarankan agar masyarakat dapat bersabar dan tetap optimistis terhadap upaya penegak hukum memberantas mafia tanah. Arteria yakin Kapolri telah menyiapkan "grand desain" penyelesaian.
 
Apalagi, DPR dan Kapolri akan menggelar rapat kerja yang salah satunya akan membahas mafia tanah.

Baca juga: Kejari Jaktim jemput paksa terpidana kasus mafia tanah di Cakung
 
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sepuluh orang tersangka kasus mafia tanah Cakung, Jakarta Timur. Kalangan legislator menilai kasus ini perlu mendapat kawalan pelbagai pihak.
 
Beberapa waktu lalu, polisi menetapkan sepuluh tersangka. Dari sepuluh tersangka, sembilan di antaranya adalah pegawai dan pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan satu orang lainnya berprofesi sebagai sopir taksi online.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga menyebutkan kasus mafia tanah harus diusut hingga ke ujungnya.
 
Oleh karena itu, proses penyidikan hingga peradilan harus diawasi secara saksama. Dia mendorong Polri untuk mencari siapa pun yang terlibat.

Baca juga: Komjak ingatkan waspadai intervensi peradilan mafia tanah di Cakung
 
“Siapa pun 'backing'-nya harus diungkap, karena mafia tanah menyusahkan rakyat kecil,” ucapnya.
 
Sedangkan, Juru Bicara Komisi Yudisial (YK) Miko Susanto Ginting mengatakan kasus mafia tanah Cakung dapat dipantau jika dibutuhkan.
 
Menurutnya, KY pada prinsipnya ingin melakukan pemantauan terhadap setiap perkara. Namun, dengan sumber daya terbatas sehingga harus ditentukan prioritas.
 
“KY sedang mencermati apakah perkara ini akan dipantau, baik dengan laporan masyarakat atau inisiatif KY. Akan lebih baik jika ada laporan permohonan untuk pemantauan dari masyarakat beserta alasan-alasannya,” ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022