Jakarta (ANTARA) - DPR RI menjadwalkan Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, sekitar pukul 10.30 WIB, sebagai pertanda dimulainya masa persidangan III tahun 2021-2022.
Rapat Paripurna itu diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI, antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 6 Desember 2021.
Undangan rapat paripurna DPR ditandantangi Kepala Biro Persidangan Suprihartini atas nama Sekjen DPR RI tertanggal 10 Januari 2021.
Baca juga: Wakil Ketua MPR desak Pimpinan DPR bawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna
Baca juga: F-PDIP: Ada mekanisme bawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna DPR
Paripurna itu menjadwalkan pidato ketua DPR pada pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Rapat Paripurna itu dilaksanakan setelah para anggota dewan menjalani masa reses sejak 17 Desember 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Beredar informasi, jika paripurna itu juga menentukan kelanjutan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Rapat Paripurna itu diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI, antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 6 Desember 2021.
Undangan rapat paripurna DPR ditandantangi Kepala Biro Persidangan Suprihartini atas nama Sekjen DPR RI tertanggal 10 Januari 2021.
Baca juga: Wakil Ketua MPR desak Pimpinan DPR bawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna
Baca juga: F-PDIP: Ada mekanisme bawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna DPR
Paripurna itu menjadwalkan pidato ketua DPR pada pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Rapat Paripurna itu dilaksanakan setelah para anggota dewan menjalani masa reses sejak 17 Desember 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Beredar informasi, jika paripurna itu juga menentukan kelanjutan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment