Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyiapkan penghargaan maupun sanksi sebagai bagian dari upaya mengapresiasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja Pemkot Surakarta.

"Tadi sudah saya sampaikan ada reward and punishment (penghargaan dan sanksi), nanti ada. Yang saya tekankan adalah serapan anggaran dan kecepatan melayani masyarakat, fokusnya dua itu saja," katanya usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan 850 pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta di Kompleks Balai Kota Surakarta, Senin.

Ia berharap untuk serapan anggaran pada tahun ini bisa lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Mengenai mutasi sejumlah pegawai, dikatakannya, sebelumnya sudah dilakukan proses seleksi secara terbuka.

Baca juga: Hari pertama 44 eks KPK masuk kerja di Dittipidkor Polri

"Penilaian dari situ serta performance dari dinas sebelumnya. Ada indikator khusus seperti kecakapan kinerja dan kesiapan menghadapi tantangan zaman, zaman sekarang kan beda. Itu sudah saya sampaikan di arahan saya," katanya.

Sebagai motor penggerak dan perubahan, ia meminta para pejabat ASN Pemkot Surakarta mampu menjalin kolaborasi dan melakukan inovasi dalam melayani masyarakat. Ia mengatakan SDM adalah faktor pendukung utama dan aset bagi sebuah organisasi.

"Demikian juga ASN Kota Surakarta. Dalam struktur yang baru ini masing-masing pejabat yang dilantik harus bisa menjadi mentor yang baik, motor penggerak, dan perubahan bagi SDM di organisasi yang dipimpin," katanya.

Termasuk mengenai inovasi dan kreativitas, menurut dia masih sangat kurang pada tahun 2021. Oleh karena itu, dikatakannya, harus dibangun pola pikir baru dan energi positif dengan tetap menghormati nilai-nilai yang telah ada.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani mengatakan dari sisi penghargaan untuk ASN berprestasi akan diukur dari capaian kinerja sesuai jadwal.

"Nanti akan dievaluasi, sekarang banyak capaian kinerja yang tidak sesuai jadwal sehingga serapan anggaran tidak maksimum. Kalau bisa 100 persen, ini bukan harus uang (serapan anggaran) tetapi bisa saja fisik," katanya.

Sedangkan mengenai sanksi yang mungkin saja diterapkan salah satunya berupa sanksi teguran.

"Dampaknya mungkin juga diinsentifnya. Kami lihat nanti progresnya seperti apa, monitoring bisa setiap saat," katanya.

Baca juga: Menpan: Pelatihan komponen cadangan untuk mendisiplinkan ASN
Baca juga: Tolak divaksin, Lima ASN di Kantor Bupati Nagan Raya Aceh kena sanksi

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2022