Jakarta (ANTARA) -
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan partainya menginginkan agar pemerintahan desa bisa kuat, maju dan berdaulat.
  
Kedatangan DPP Apdesi ke kantor PDIP itu untuk menyampaikan aspirasi tentang Peraturan Presiden Nomor 104 yang dinilai kurang menguntungkan bagi desa.
 
Menurut Hasto, aspirasi Apdesi berkaitan dengan berbagai persoalan atas jalannya pemerintahan desa termasuk soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun 2022 harus ditempatkan dalam pemahaman landasan konstitusional dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang desa.
 
"Sikap PDIP terkait dengan aspirasi tersebut selalu menempatkan hakekat pemerintahan desa dalam kaitannya dengan sistem politik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Berkaitan dengan hal tersebut desa harus betul-betul diangkat dan diperhatikan termasuk dengan seluruh kebudayaannya," kata Hasto dalam siaran persnya.
 
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto didampingi Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat, Komaruddin Watubun dan Eriko Sotarduga, Wasekjen Arif Wibowo bersama sejumlah anggota DPR RI, yakni Idham Samawi, Ichsan Yunus, Endro Suswantoro Yahman dan Hugua.

Baca juga: PDIP ingin gelorakan pembangunan desa
 
Sementara, kedatangan DPP Apdesi dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya, Sekretaris Jenderal DPP Apdesi Asep Anwar Sadat dan jajaran DPP Apdesi.
 
"PDI Perjuangan sangat senang dengan pertemuan ini. Mimpi Bung Karno dan Ibu Megawati adalah desa menjadi pusat kebudayaan, pusat kuliner. Jadi benteng Pancasila karena di desa itulah Pancasila dibunyikan dan akarnya yang gotong royong. Desa kita tak kuat, maka rontok kita. Kalau desa tidak kita kembangkan sebagai pusat kebudayaan, bisa bahaya," ucapnya.
 
Perhatian pemerintahan Joko Widodo terhadap desa ini semakin terasa, menjadi bagian dari pembangunan.
 
Saat menyampaikan aspirasinya, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya mengatakan desa garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat desa. Sehingga meminta ada perubahan peraturan yang lebih baik dan tidak mengurangi peran kepala desa.
 
Apdesi menilai Perpres Nomor 104 tidak menguntungkan bahkan mengurangi diskresi aparat desa dalam pengelolaan anggaran desa. Misalnya aturan 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
 
"Kami meminta kepada PDI Perjuangan membantu Apdesi mencari solusi agar bisa bangun desa secara maksimal dan lebih baik," kata Surta.

Baca juga: PDIP sebut program pembangunan harus menitikberatkan pemberdayaan desa
 
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen DPP Apdesi Anwar Sadat meminta PDIP mengadvokasi masalah agar desa dengan kedaulatannya dapat memajukan desa.
 
"Indonesia bersinar tidak hanya dengan nyala obor di Jakarta tapi juga dengan lilin kecil di seluruh desa Indonesia," ucap Anwar.
 
Sementara Djarot Saiful Hidayat menambahkan melalui perangkat desa, pemerintahan terdepan dan berhubungan dengan masyakarat untuk melayani seluruh desa.
 
"Ini aplikasi ideologi Pancasila. Menolong diri sendiri dan bergotong royong agar desa berdaulat," ujar Djarot.
 
Menanggapi berbagai aspirasi dan keluhan DPP Apdesi, Komaruddin Watubun menyarankan agar aspirasi dan keluhan ini disampaikan secara tertulis, dipersiapkan legal drafting sebagai sebuah aspirasi yang muncul dari bawah.
 
"Sehingga kami tidak salah memahami apa saja yang dikehendaki dan menjadi aspirasi desa," ujar Komaruddin.

Baca juga: PDIP umumkan pemenang Festival Pahlawan Desa

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2022