Kerugian banjir sektor perikanan selama sepekan mencapai Rp12 miliar
Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Aceh Timur mencatat kerugian sektor perikanan budi daya akibat banjir di daerah itu mencapai Rp12 miliar. "Kerugian banjir sektor perikanan selama sepekan mencapai Rp12 miliar. Ini data kami laporkan ke BPBD Aceh Timur untuk diteruskan ke BNPB di Jakarta," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Timur Cut Ida Mariya di Aceh Timur, Sabtu.
Cut Ida Mariya mengatakan Kabupaten Aceh Timur memiliki luas tambak perikanan budi daya mencapai 18.791 hektare. Dari jumlah tersebut, yang terdampak banjir dengan luas 1.954,70 hektare.
Baca juga: Pacu produktivitas, KKP gelar pelatihan budi daya udang vaname di Aceh
Cut Ida Mariya mengatakan tambak terdampak banjir tersebut tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Aceh Timur. Untuk komoditas perikanan yang terdampak banjir terdiri udang vaname, bandeng, nila, salin dan kakap.
Kelima kecamatan tersebut yakni Kecamatan Julok, Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Rantau Seulamat, Kecamatan Pereulak Barat, dan Kecamatan Pereulak.
"Dampak bencana banjir akhir tahun ini telah mengakibatkan banyak tambak masyarakat, terutama budi daya perikanan mengalami kerusakan, sehingga gagal panen," kata Cut Ida Mariya.
Baca juga: Gernas BBI Aceh, momentum perkuat pengelolaan perikanan Selat Malaka
Sementara itu, Bupati Aceh Timur Hasballah meminta instansi terkait melaporkan data kerusakan akibat banjir, termasuk sektor perikanan. Hal ini penting untuk upaya membantu masyarakat yang terdampak bencana alam tersebut
"Kepala OPD segera update data terbaru apapun bentuk kerusakan infrastruktur yang rusak. Ini harus segera dilaksanakan agar pemerintah pusat dapat mengetahui apa kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana," kata Hasballah.
Baca juga: Gubernur: Aceh butuh peningkatan sektor industri perikanan
Baca juga: Gernas BBI diharapkan tingkatkan kontribusi UMKM kelautan-perikanan
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment