Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) Saan Mustopa mengatakan pansus telah mengagendakan kunjungan ke lokasi ibu kota negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Kami merencanakan tanggal 10 Januari 2022 untuk mengecek secara fisik lokasi di Kaltim," kata Saan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.

Saan menjelaskan kunjungan fisik itu juga mengecek terkait sejumlah pemberitaan yang mengatakan ibu kota negara itu kebanjiran, beberapa waktu terakhir.

"Kami juga melakukan konsultasi publik, untuk menjaring masukan dari masyarakat hingga akademisi dari berbagai kampus di Kalimantan," ucap Saan.

Baca juga: Bappenas sebut bentuk pemerintahan IKN berdasar konstitusi

Baca juga: Anggota DPR: Isu penataan ruang harus serius dibahas dalam RUU IKN


Terkait kunjungan anggota Pansus ke Kazakhstan bersama tim Bappenas, Saan menyatakan belum mendapatkan laporan hasil kunjungan tersebut.

"Mungkin di Pansus memandang penting untuk melihat negara negara yang melakukan proses pemindahan ibu kota dan dianggap sukses," ujarnya.

Ia menilai kunjungan ke Kazakhstan itu sudah cukup sebagai pembanding Indonesia untuk persiapan ibu kota negara yang baru.

"Cukup yang dilakukan ke Kazakhstan saja. Tidak ada yang ke tempat-tempat lain," kata Saan menegaskan.

Beberapa waktu lalu, Pansus Komisi II DPR RI menyepakati RUU IKN dilanjutkan oleh tim perumus (timus).

Baca juga: Sri Mulyani: Harga tanah di Ibu Kota Negara akan naik

Sebanyak 277 daftar inventaris masalah (DIM) menjadi usulan pemerintah yang menjadi pembahasan dalam RUU IKN. Adapun rincian DIM itu yakni 35 DIM tetap, 224 yang substansial dan 18 DIM yang bersifat redaksional.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2022