Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pada 2022 menghadirkan optimisme untuk dapat menuntaskan sejumlah UU yang menjadi janji para pemangku kepentingan kepada masyarakat.

"Tahun baru selalu saja menghadirkan optimisme dan harapan baru. Di tahun 2022, kondisi penyebaran COVID-19 relatif terkendali, yang membuka peluang kebangkitan di berbagai sektor pembangunan semakin besar," kata Lestari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Dia menegaskan harapan dan optimisme masyarakat harus diimbangi komitmen kuat dari para pemangku kepentingan. Hal itu untuk merealisasikan rencana dan janji, agar proses kebangkitan di sejumlah sektor dapat berjalan dengan baik.

Lestari yang disapa Rerie itu mengingatkan janji para politisi di parlemen yang akan menuntaskan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang yang sudah bertahun-tahun berproses.

Baca juga: MPR ingatkan perlu perangkat perlindungan warga dari kekerasan seksual
Baca juga: Wakil Ketua MPR soroti peran seniman terhadap pelestarian sejarah
Baca juga: Wakil Ketua MPR ajak masyarakat tingkatkan optimisme


Dia mencontohkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Menurut Rerie relatif terkendalinya penyebaran COVID-19, seharusnya mampu mempercepat proses pembahasan sejumlah RUU tanpa kendala teknis yang berarti.

"Masyarakat sangat berharap tuntasnya sejumlah RUU tersebut menjadi undang-undang dapat melindungi setiap warga negara dari ancaman sejumlah pihak yang ingin merampas hak-hak mereka," jelas Rerie.

Dia menegaskan semua rencana dan janji untuk memperbaiki keadaan itu membutuhkan komitmen kuat untuk merealisasikannya.

Sementara itu, percepatan pembahasan sejumlah RUU untuk menjadi undang-undang akan sangat bergantung pada komitmen kuat para pimpinan DPR untuk mendorong wakil rakyat di parlemen agar segera menuntaskan pembahasan sejumlah RUU tersebut.

"Tahun ini merupakan ajang pembuktian, apakah komitmen para pemangku kepentingan benar-benar untuk mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat atau hanya untuk kelompoknya semata," kata Rerie menegaskan.

Pewarta: Fauzi
Editor: M Arief Iskandar
COPYRIGHT © ANTARA 2022