Semarang (ANTARA) -
Kendati demikian, Ganjar menyayangkan kejadian yang menimpa Kaur Keuangan Desa Citemu Nurhayati yang justru menjadi tersangka usai melaporkan dugaan korupsi oleh kepala desa setempat.
Baca juga: LPSK: Penetapan tersangka pelapor korupsi dana desa preseden buruk
Orang nomor satu di Jateng itu menyebut kejadian pelapor dugaan korupsi dilaporkan balik dan menjadi tersangka itu sudah sering terjadi.
"Sudah beberapa kali sebenarnya kejadian mirip-mirip seperti itu, pelapornya malah dibalik gitu ya. Kalau nggak biasanya ada tekanan," ujarnya.
Ganjar mengaku sering menerima laporan dugaan korupsi di Jawa Tengah dan biasanya meminta pelapor untuk menjelaskan masalah dan memberikan bukti-bukti lengkap.
"Maka sering kali banyak orang melaporkan ke saya itu mesti saya mintai dulu datanya mana, apa 'problemnya', mana buktinya. Kalau itu kuat, biasanya dari sini langsung kita turunkan tim diam-diam," katanya.
Baca juga: KPK bakal koordinasi soal pelapor korupsi dana desa jadi tersangka
Ganjar juga berharap masyarakat yang berniat untuk melaporkan dugaan korupsi agar tidak takut, namun pelapor harus memastikan buktinya kuat dan tidak tergesa-gesa melakukan tuduhan.
"Siapkan buktinya, laporkan dengan baik dan tertutup. Itu jauh akan bisa lebih aman untuk semuanya, tapi yang sudah terbuka begitu, penting juga untuk bisa dilihat kebenarannya seperti apa," ujarnya.
Dari kasus Nurhayati, Ganjar menyebut hal ini harus jadi koreksi untuk pemerintah agar lebih serius dalam merespon laporan serupa sehingga makin sedikit oknum yang berupaya untuk menyalahgunakan wewenang dalam mengelola uang negara.
"Menurut saya harus menjadikan koreksi untuk semua penyelenggara negara bahwa kita di dalam akuarium, ditonton semua orang dengan sangat transparan, maka hati-hati dengan penggunaan berbagai cara," katanya.
Baca juga: Mantan Sekretaris TPK Kuripan didakwa korupsi dana desa Rp577 juta
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi warga yang berani melaporkan kasus dugaan korupsi ke aparat penegak hukum dengan segala risiko yang harus diterimanya.
Kendati demikian, Ganjar menyayangkan kejadian yang menimpa Kaur Keuangan Desa Citemu Nurhayati yang justru menjadi tersangka usai melaporkan dugaan korupsi oleh kepala desa setempat.
Baca juga: LPSK: Penetapan tersangka pelapor korupsi dana desa preseden buruk
Orang nomor satu di Jateng itu menyebut kejadian pelapor dugaan korupsi dilaporkan balik dan menjadi tersangka itu sudah sering terjadi.
"Sudah beberapa kali sebenarnya kejadian mirip-mirip seperti itu, pelapornya malah dibalik gitu ya. Kalau nggak biasanya ada tekanan," ujarnya.
Ganjar mengaku sering menerima laporan dugaan korupsi di Jawa Tengah dan biasanya meminta pelapor untuk menjelaskan masalah dan memberikan bukti-bukti lengkap.
"Maka sering kali banyak orang melaporkan ke saya itu mesti saya mintai dulu datanya mana, apa 'problemnya', mana buktinya. Kalau itu kuat, biasanya dari sini langsung kita turunkan tim diam-diam," katanya.
Baca juga: KPK bakal koordinasi soal pelapor korupsi dana desa jadi tersangka
Ganjar juga berharap masyarakat yang berniat untuk melaporkan dugaan korupsi agar tidak takut, namun pelapor harus memastikan buktinya kuat dan tidak tergesa-gesa melakukan tuduhan.
"Siapkan buktinya, laporkan dengan baik dan tertutup. Itu jauh akan bisa lebih aman untuk semuanya, tapi yang sudah terbuka begitu, penting juga untuk bisa dilihat kebenarannya seperti apa," ujarnya.
Dari kasus Nurhayati, Ganjar menyebut hal ini harus jadi koreksi untuk pemerintah agar lebih serius dalam merespon laporan serupa sehingga makin sedikit oknum yang berupaya untuk menyalahgunakan wewenang dalam mengelola uang negara.
"Menurut saya harus menjadikan koreksi untuk semua penyelenggara negara bahwa kita di dalam akuarium, ditonton semua orang dengan sangat transparan, maka hati-hati dengan penggunaan berbagai cara," katanya.
Baca juga: Mantan Sekretaris TPK Kuripan didakwa korupsi dana desa Rp577 juta
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment