Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sebanyak 234 orang anggota dewan dan pegawai terpapar COVID-19 di Kompleks DPR.
"Sampai hari ini (Selasa) sebanyak 234 orang terpapar COVID-19, ada yang sudah sembuh dan sebagian isolasi mandiri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menegaskan DPR RI menerapkan aturan pembatasan di antaranya kehadiran seluruh anggota dewan dalam rapat fisik maksimal 30 persen. Rapat anggota hanya diperbolehkan berlangsung selama 2,5 jam. Kemudian, staf dan tenaga ahli anggota DPR tidak boleh mendampingi.
Baca juga: DPR perketat prokes kehadiran dalam rapat
Keputusan itu, kata Dasco, diambil dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah pekan lalu. Dia mengatakan DPR mengadakan batasan kegiatan di mana setiap aktivitas, baik dalam sidang paripurna maupun rapat-rapat komisi di alat kelengkapan dewan dengan tingkat kehadiran hanya 30 persen dari keseluruhan anggota DPR.
Dasco mengimbau agar lebih mengetatkan protokol kesehatan dan menggencarkan vaksinasi COVID-19.
Baca juga: Tamu hadir ke DPR wajib tunjukkan hasil negatif tes antigen
Baca juga: DPR RI batasi jumlah kehadiran saat rapat hanya 30 persen
Hingga Selasa (8/2) sebanyak 5.155 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 masih dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
"Pasien berkurang 224 orang," kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Kolonel Marinir Aris Mudian di Jakarta.
Aris menjelaskan jumlah pasien dalam perawatan pada Senin (7/1) sebanyak 5.379 orang. Pasien yang masuk berasal dari wilayah DKI Jakarta.
"Sampai hari ini (Selasa) sebanyak 234 orang terpapar COVID-19, ada yang sudah sembuh dan sebagian isolasi mandiri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menegaskan DPR RI menerapkan aturan pembatasan di antaranya kehadiran seluruh anggota dewan dalam rapat fisik maksimal 30 persen. Rapat anggota hanya diperbolehkan berlangsung selama 2,5 jam. Kemudian, staf dan tenaga ahli anggota DPR tidak boleh mendampingi.
Baca juga: DPR perketat prokes kehadiran dalam rapat
Keputusan itu, kata Dasco, diambil dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah pekan lalu. Dia mengatakan DPR mengadakan batasan kegiatan di mana setiap aktivitas, baik dalam sidang paripurna maupun rapat-rapat komisi di alat kelengkapan dewan dengan tingkat kehadiran hanya 30 persen dari keseluruhan anggota DPR.
Dasco mengimbau agar lebih mengetatkan protokol kesehatan dan menggencarkan vaksinasi COVID-19.
Baca juga: Tamu hadir ke DPR wajib tunjukkan hasil negatif tes antigen
Baca juga: DPR RI batasi jumlah kehadiran saat rapat hanya 30 persen
Hingga Selasa (8/2) sebanyak 5.155 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 masih dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
"Pasien berkurang 224 orang," kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Kolonel Marinir Aris Mudian di Jakarta.
Aris menjelaskan jumlah pasien dalam perawatan pada Senin (7/1) sebanyak 5.379 orang. Pasien yang masuk berasal dari wilayah DKI Jakarta.
Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment