Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap peristiwa Serangan Umum 1 Maret menjadi pembelajaran bagi Bangsa Indonesia bahwa menjaga kedaulatan negara memiliki posisi yang sangat penting.

"Berdaulat itu sangat penting, bangsa ini sudah pernah dipecah belah oleh Belanda sampai yang terakhir menjadi negara federal sehingga melemahkan Indonesia, harapan kita semua itu tidak terjadi lagi," kata Sultan seusai membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara di Tetenger Serangan Oemoem 1 Maret 1949, Keben Keraton Yogyakarta, Selasa. 

Meski pada 17 Agustus 1945 Indonesia telah menyatakan kemerdekaan, katanya, Belanda enggan mengakui dengan tetap menggelar Agresi Militer I dan II untuk menduduki Tanah Air.

Baca juga: Sultan HB X: Serangan Umum diundur jadi 1 Maret karena informasi bocor

Kala itu, menurut dia, Belanda membangun informasi yang keliru di level internasional bahwa Indonesia tidak lagi memiliki kedaulatan.

Berkat Serangan Umum 1 Maret yang digagas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, menurut dia, Dewan Keamanan PBB akhirnya mengakui eksistensi dan kedaulatan Indonesia.

Baca juga: PPU dukung Serangan 1 Maret jadi Hari Besar Nasional

Dengan alasan itulah, Sultan memutuskan mengajukan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

"Makanya hal itu menjadi Hari Kedaulatan Negara untuk mengingatkan bahwa komitmen kita itu 17 Agustus 45. Dengan Bendera Merah Putih, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila, kita jangan mudah diombang-ambingkan dengan kepentingan lain tapi mengingkari kesepakatan kita dari awal," tutur Sultan.

Baca juga: Sultan HB X usulkan 1 Maret menjadi Hari Besar Nasional

Ia berharap keputusan presiden menetapkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara memberikan nilai lebih bagi warga Yogyakarta.

"Membangun karakter integritas di mana masalah kebersamaan, sifat-sifat kejuangan, dan kesederhanaan itu tetap bisa mewarnai bagi seluruh warga Yogyakarta untuk memberikan sumbangsih jadi bagian dari Republik Indonesia," kata dia.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022