Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mempertanyakan adanya anggaran yang "terblokir" di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Dalam laporan BPIP ada anggaran yang terblokir. Maksudnya apa. Kalau terblokir dan diblokir itu berbeda," kata Junimart dalam rapat kerja bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan kalau terblokir ada unsur ketidaksengajaan dan dapat dibuka kembali, sehingga anggaran itu bisa dipergunakan. "Pertanyaan ini dalam rangka mendorong capaian kinerja BPIP," kata Junimart menegaskan.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan Presiden Ke-5 Megawati Sukarno Putri sangat mengawasi kinerja dari BPIP. Menurut dia, BPIP dapat bekerja maksimal sesuai dengan dasar pembentukannya.

Baca juga: BPIP dan Lemhannas kolaborasi dalam penguatan wawasan kebangsaan

Baca juga: BPIP ingatkan pentingnya sosialisasi Salam Pancasila salam kebangsaan


"Kita harus mengapresiasi kinerja BPIP dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila di negara kita," jelas Junimart.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan jika hal itu sudah selesai.

"Informasi-nya terlambat, karena ada persyaratan dari BPKP, tapi kita sudah penuhi. Sudah ok, tidak terblokir," ungkap Yudi.

BPIP mendapatkan alokasi pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp208,8 miliar. Mengalami empat kali refocusing anggaran dan tersisa Rp159,7 miliar. Realisasi anggaran hingga 31 Desember 2021 sebesar 97,48 persen atau sebesar Rp148,4 miliar.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2022