Thursday, May 19, 2022

Kemendes PDTT wacanakan perpanjang masa jabatan Kades

 ANTARA -Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kamis (19/5) di Yogyakarta menyebut pihaknya mewacanakan jabatan kepala desa menjadi 10 tahun, melihat tingginya konflik menjelang digelarnya Pemilihan Kepala Desa. Masa jabatan 10 tahun dalam satu periode ini, nantinya hanya diperkenankan dua kali periode saja.(Imam Prasetyo Nugroho/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Kemendes PDTT wacanakan perpanjang masa jabatan Kades

0 comments:

Post a Comment