ANTARA -Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kamis (19/5) di Yogyakarta menyebut pihaknya mewacanakan jabatan kepala desa menjadi 10 tahun, melihat tingginya konflik menjelang digelarnya Pemilihan Kepala Desa. Masa jabatan 10 tahun dalam satu periode ini, nantinya hanya diperkenankan dua kali periode saja.(Imam Prasetyo Nugroho/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Home »
Kades »
Kemendes PDTT »
Masa jabatan »
Perpanjang »
Wacanakan »
Kemendes PDTT wacanakan perpanjang masa jabatan Kades
Thursday, May 19, 2022
Kemendes PDTT wacanakan perpanjang masa jabatan Kades
By
Terakata
on
May 19, 2022
Tags :
Kades,
Kemendes PDTT,
Masa jabatan,
Perpanjang,
Wacanakan
Related : Kemendes PDTT wacanakan perpanjang masa jabatan Kades
Kemendes PDTT akan revisi Permendes untuk percepat revitalisasi BUMDesMendes PDTT Abdul Halim Iskandar berbicara dalam konferensi pers di Kemendes PDTT Jakarta, Rabu (8/7/2020). (ANTARA/Katriana)Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pe ...
Panja RUU Desa DPR sepakati masa jabatan kades 9 tahun untuk 2 periode Suasana Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Jakarta, Sen ...
Anggota DPR minta Jenderal Andika optimalkan masa jabatan Panglima TNI Anggota Komisi I DPR RI yang juga sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Dave A.F Laksono saat meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di wi ...
Kemendagri perpanjang dua Inmendagri PPKM langkah waspada Omicron Warga melintas di dekat papan informasi COVID-19 di Jakarta, Senin (17/1/2022). Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PP ...
Anggota DPR: Perpanjangan masa jabatan kades penting untuk konsolidasi ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment