Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pergantian pimpinan di tiap alat kelengkapan dewan (AKD) merupakan keputusan masing-masing fraksi termasuk di Komisi II DPR.
"Pergantian di komisi itu sesuatu yang biasa saja karena keputusan di masing-masing fraksi. Pasti ada 'tour of duty' dari masing-masing fraksi, untuk anggota maupun pimpinan komisi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya usai pelantikan Yanuar Prihatin sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB menggantikan Luqman Hakim yang ditugaskan ke Komisi IX DPR RI.
Doli mengatakan, pelantikan Yanuar sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR memang baru secara formal dilakukan pada Selasa (17/5) dan berjalan secara baik.
Menurut dia, surat pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR sudah disampaikan Fraksi PKB ketika masa reses sehingga baru secara formal dilantik setelah masuk masa sidang.
"Ketika Komisi II DPR melakukan rapat konsinyering sudah kami posisikan sebagai Pimpinan Komisi II DPR meskipun belum resmi dilantik. Pelantikan ini secara formal saja. suratnya sudah masuk ketika reses lalu," ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi PKB DPR RI pada pertengahan April 2022 mengganti posisi Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, dan memindahkannya menjadi anggota Komisi IX DPR.
Posisi Luqman digantikan oleh Yanuar Prihatin yang sebelumnya merupakan anggota Komisi II DPR RI.
"Pergantian di komisi itu sesuatu yang biasa saja karena keputusan di masing-masing fraksi. Pasti ada 'tour of duty' dari masing-masing fraksi, untuk anggota maupun pimpinan komisi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya usai pelantikan Yanuar Prihatin sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB menggantikan Luqman Hakim yang ditugaskan ke Komisi IX DPR RI.
Doli mengatakan, pelantikan Yanuar sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR memang baru secara formal dilakukan pada Selasa (17/5) dan berjalan secara baik.
Menurut dia, surat pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR sudah disampaikan Fraksi PKB ketika masa reses sehingga baru secara formal dilantik setelah masuk masa sidang.
"Ketika Komisi II DPR melakukan rapat konsinyering sudah kami posisikan sebagai Pimpinan Komisi II DPR meskipun belum resmi dilantik. Pelantikan ini secara formal saja. suratnya sudah masuk ketika reses lalu," ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi PKB DPR RI pada pertengahan April 2022 mengganti posisi Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, dan memindahkannya menjadi anggota Komisi IX DPR.
Posisi Luqman digantikan oleh Yanuar Prihatin yang sebelumnya merupakan anggota Komisi II DPR RI.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment