Minta UU Cipta Kerja dibatalkan karena itu penyebab hak butuh tentang upah tidak naik, sementara bahan pokok terus naik.
Sumatera Selatan (ANTARA) - Ratusan buruh dari berbagai organisasi melakukan demonstrasi di Palembang, Sumatera Selatan, untuk meminta Pemerintah membatalkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Demonstrasi yang diikuti sekitar 500 buruh digelar di depan Kantor DPRD Provinsi, Jalan POM IX Palembang berlangsung secara tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian setempat, Sabtu.

Koordinator aksi Amriyanto di lokasi mengatakan, undang-undang tersebut harus dibatalkan sebab sangat tidak berpihak kepada para buruh.

Mereka menganggap salah satu ketidakberpihakan tersebut di antaranya yakni tidak ada kenaikan upah tahun ini.

“Dari 18 tuntutan kami, di antaranya minta UU Cipta Kerja dibatalkan karena itu penyebab hak butuh tentang upah tidak naik, sementara bahan pokok terus naik,” kata dia.

Dalam kesempatan itu peserta aksi juga menyatakan menolak revisi UU P3 karena mereka menyakini kalau itu hanya formalitas saat mengesahkan UU Cipta Kerja.

Amriyanto memastikan mereka akan menggelar aksi kembali bila para buruh tidak mendapatkan kejelasan terkait tuntutan itu.

Bahkan, lanjutnya, aksi tersebut dilakukan secara nasional seperti yang dilaksanakan pada hari ini, juga dilangsungkan demo di beberapa daerah khususnya Jakarta.

“Sebab tuntutan kami ini atas nama buruh nasional,” katanya pula.
Baca juga: Lalu Lintas Sudirman-Senayan ramai lancar saat berlangsungnya May Day
Baca juga: Aktivis buruh sebut pengemudi ojol layak dapatkan jaminan pensiun

Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2022