Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pemerintah perlu membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau kondisi para pekerja migran Indonesia (PMI) yang ada di mancanegara.
Langkah itu menurut dia sangat penting agar keselamatan para PMI di luar negeri bisa terpantau dan terjamin khususnya yang ada di tahanan.
"Kita tidak bisa menyalahkan satu lembaga, tapi memang perlu koordinasi supaya mengenai masalah pekerja-pekerja yang ditahan ini bukan masalah yang mudah untuk melakukan deteksi dan pengawasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang mengungkapkan bahwa sebanyak 149 Warga Negara Indonesia meninggal dan beberapa lainnya mengalami penganiayaan di Pusat Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah, Malaysia.
Dasco menilai, perlu kerja sama semua pihak dalam mengatasi persoalan yang dihadapi PMI di luar negeri, sehingga ditemukan solusi yang baik dalam penangan-nya.
Baca juga: Ketua MPR prihatin banyak PMI asal NTT meninggal di luar negeri
Baca juga: Menaker ingatkan PMI selektif pilih pekerjaan di luar negeri
"Kami apresiasi Kementerian Luar Negeri yang segera menindaklanjuti masalah ini agar permasalahan tenaga kerja kita di luar negeri bisa berangsur-angsur diatasi," ujarnya.
Dia menjelaskan, Satgas Terpadu tersebut diharapkan juga menangani persoalan PMI ilegal di luar negeri karena diperlukan kerja sama beberapa kementerian dan pihak-pihak terkait agar bisa diawasi.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menyatakan, Kemenlu memandang serius laporan KBMB yang menyebutkan sebanyak 149 warga negara Indonesia (WNI) meninggal di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia.
Dia mengatakan, Kemenlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan otoritas terkait setempat.
Baca juga: BP2MI usul PMI di Malaysia ditarik pulang ke Tanah Air
"Kementerian Luar Negeri memandang serius laporan tersebut dan akan berkoordinasi serta menindaklanjuti dengan otoritas terkait di Sabah melalui KJRI Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau," kata Faizasyah dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6).
Faizasyah menjelaskan, Kemenlu juga telah meminta data secara rinci kepada KBMB mengenai WNI yang dinyatakan meninggal di tahanan Imigrasi serta para deportan yang disebut mengalami penyiksaan dan penganiayaan.
Menurut dia, data tersebut dibutuhkan untuk melakukan penelusuran, verifikasi, dan meminta klarifikasi dari otoritas di Malaysia.
Langkah itu menurut dia sangat penting agar keselamatan para PMI di luar negeri bisa terpantau dan terjamin khususnya yang ada di tahanan.
"Kita tidak bisa menyalahkan satu lembaga, tapi memang perlu koordinasi supaya mengenai masalah pekerja-pekerja yang ditahan ini bukan masalah yang mudah untuk melakukan deteksi dan pengawasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang mengungkapkan bahwa sebanyak 149 Warga Negara Indonesia meninggal dan beberapa lainnya mengalami penganiayaan di Pusat Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah, Malaysia.
Dasco menilai, perlu kerja sama semua pihak dalam mengatasi persoalan yang dihadapi PMI di luar negeri, sehingga ditemukan solusi yang baik dalam penangan-nya.
Baca juga: Ketua MPR prihatin banyak PMI asal NTT meninggal di luar negeri
Baca juga: Menaker ingatkan PMI selektif pilih pekerjaan di luar negeri
"Kami apresiasi Kementerian Luar Negeri yang segera menindaklanjuti masalah ini agar permasalahan tenaga kerja kita di luar negeri bisa berangsur-angsur diatasi," ujarnya.
Dia menjelaskan, Satgas Terpadu tersebut diharapkan juga menangani persoalan PMI ilegal di luar negeri karena diperlukan kerja sama beberapa kementerian dan pihak-pihak terkait agar bisa diawasi.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menyatakan, Kemenlu memandang serius laporan KBMB yang menyebutkan sebanyak 149 warga negara Indonesia (WNI) meninggal di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia.
Dia mengatakan, Kemenlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan otoritas terkait setempat.
Baca juga: BP2MI usul PMI di Malaysia ditarik pulang ke Tanah Air
"Kementerian Luar Negeri memandang serius laporan tersebut dan akan berkoordinasi serta menindaklanjuti dengan otoritas terkait di Sabah melalui KJRI Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau," kata Faizasyah dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6).
Faizasyah menjelaskan, Kemenlu juga telah meminta data secara rinci kepada KBMB mengenai WNI yang dinyatakan meninggal di tahanan Imigrasi serta para deportan yang disebut mengalami penyiksaan dan penganiayaan.
Menurut dia, data tersebut dibutuhkan untuk melakukan penelusuran, verifikasi, dan meminta klarifikasi dari otoritas di Malaysia.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment