Jakarta (ANTARA) - Forum Mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) meminta pemerintah pusat mempercepat pengesahan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua.
Dalam keterangannya kepada ANTARA di Jakarta, Selasa, Koordinator Forum Charles Kosay meminta kepada Presiden RI Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar segera mengesahkan dan menandatangani undang-undang DOB, khusus tiga provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
"Kami melihat DOB ini adalah solusi dan strategi untuk pembangunan di tanah Papua," katanya menegaskan.
Menurut dia, sebagai pemuda dan mahasiswa adalah intelektual orang Papua untuk mengawal aspirasi masyarakat.
Charles Kosay menyebutkan dua di daerah di Provinsi Papua saat ini tidak bisa mengelola masalah yang terjadi sebab beberapa kabupaten ini masih dalam daerah terisolasi.
Selanjutnya, masalah faktor kesehatan dan pendidikan itu belum terjangkau, guru atau tenaga pengajar maupun tim medis atau tenaga medis itu belum bisa ke daerah tertentu karena pembangunan jalannya belum ada.
Selain itu, gedung belum direnovasi dengan baik, sekolahnya tidak begitu baik. Menurut dia, itu karena faktor pemerintah provinsi tidak bisa mengelola.
"Dengan adanya pemekaran, akan membantu untuk membuka daerah-daerah terisolasi," katanya.
Ia menegaskan bahwa pemekaran DOB akan meletakan kesejahteraan tanah Papua dan OAP sejajar dengan saudara-saudaranya di provinsi lain di Indonesia.
Hal itu, kata dia, memperpendek jalur logistik di tanah Papua yang secara geografis penuh dengan tantangan alam sehingga pemenuhan kebutuhan logistik dengan cepat, efektif, efisien, dan murah.
Di samping itu, lanjut Charles Kosay, memperpendek tali komando administrasi sehingga masyarakat, terutama di daerah terpencil, bisa mendapat pelayanan dari pemerintah daerah dengan cepat.
Selanjutnya, memeratakan hasil pembangunan. Selama ini, menurut dia, hanya dinikmati oleh penduduk orang asli Papua yang berada di perkotaan yang infrastrukturnya telah tersedia.
Hal tidak kalah penting, kata Charles Kosay, membuka lapangan kerja baru bagi OAP yang selama ini belum sepadan dengan para pendatang. Hal ini karena tingkat bersaing mereka masih perlu ditingkatkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus menegaskan bahwa DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) dari pemerintah terkait dengan pembahasan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua.
Ia lantas menyebutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago).
Baca juga: KSP: Pemerintah tampung aspirasi semua pihak terkait DOB Papua
Baca juga: Majelis Rakyat Papua dukung kebijakan pemekaran daerah
Dalam keterangannya kepada ANTARA di Jakarta, Selasa, Koordinator Forum Charles Kosay meminta kepada Presiden RI Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar segera mengesahkan dan menandatangani undang-undang DOB, khusus tiga provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
"Kami melihat DOB ini adalah solusi dan strategi untuk pembangunan di tanah Papua," katanya menegaskan.
Menurut dia, sebagai pemuda dan mahasiswa adalah intelektual orang Papua untuk mengawal aspirasi masyarakat.
Charles Kosay menyebutkan dua di daerah di Provinsi Papua saat ini tidak bisa mengelola masalah yang terjadi sebab beberapa kabupaten ini masih dalam daerah terisolasi.
Selanjutnya, masalah faktor kesehatan dan pendidikan itu belum terjangkau, guru atau tenaga pengajar maupun tim medis atau tenaga medis itu belum bisa ke daerah tertentu karena pembangunan jalannya belum ada.
Selain itu, gedung belum direnovasi dengan baik, sekolahnya tidak begitu baik. Menurut dia, itu karena faktor pemerintah provinsi tidak bisa mengelola.
"Dengan adanya pemekaran, akan membantu untuk membuka daerah-daerah terisolasi," katanya.
Ia menegaskan bahwa pemekaran DOB akan meletakan kesejahteraan tanah Papua dan OAP sejajar dengan saudara-saudaranya di provinsi lain di Indonesia.
Hal itu, kata dia, memperpendek jalur logistik di tanah Papua yang secara geografis penuh dengan tantangan alam sehingga pemenuhan kebutuhan logistik dengan cepat, efektif, efisien, dan murah.
Di samping itu, lanjut Charles Kosay, memperpendek tali komando administrasi sehingga masyarakat, terutama di daerah terpencil, bisa mendapat pelayanan dari pemerintah daerah dengan cepat.
Selanjutnya, memeratakan hasil pembangunan. Selama ini, menurut dia, hanya dinikmati oleh penduduk orang asli Papua yang berada di perkotaan yang infrastrukturnya telah tersedia.
Hal tidak kalah penting, kata Charles Kosay, membuka lapangan kerja baru bagi OAP yang selama ini belum sepadan dengan para pendatang. Hal ini karena tingkat bersaing mereka masih perlu ditingkatkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus menegaskan bahwa DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) dari pemerintah terkait dengan pembahasan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua.
Ia lantas menyebutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago).
Baca juga: KSP: Pemerintah tampung aspirasi semua pihak terkait DOB Papua
Baca juga: Majelis Rakyat Papua dukung kebijakan pemekaran daerah
Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment