Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima mandat untuk memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945 hasil Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, pembawa suara kedaulatan rakyat senantiasa memohon berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, memberikan mandat penuh kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk memperjuangkan perubahan masalah fundamental pada Sidang Tahunan MPR RI tanggal 16 Agustus 2022," kata Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Mandat yang diberikan Penyambung Suara Kedaulatan Rakyat itu, disampaikan dalam Silaturahmi Elemen Masyarakat Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia.
Dia mengatakan beberapa poin dalam mandat itu yakni memberlakukan kembali UUD 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 sebagai buah Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Mengembalikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. Membentuk Komisi Konstitusi dengan melibatkan keanggotaan non-legislator dan non-senator, terdiri dari unsur kedaerahan dan utusan golongan termasuk utusan TNI dan Polri.
Dia menjelaskan yang menjadi landasan dikeluarkannya mandat itu antara lain kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin menyimpang jauh dari cita-cita kemerdekaan RI, juga aspirasi dan tuntutan masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan negara kembali didasarkan kepada konstitusi dasar negara yaitu UUD 1945.
Baca juga: Ketua DPD ingin bumikan semboyan Ki Hajar Dewantara
Baca juga: DPD tekankan pentingnya upaya signifikan cegah kecurangan pemilu
Sementara itu, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti yang langsung menerima mandat tersebut tegas mengatakan siap mengawal dan menjalankan mandat tersebut.
"Kami menerima mandat ini dan siap menyampaikan amanat ini segera, bahkan kami akan bawa ini ke MPR untuk dapat menggelar sidang istimewa," katanya menegaskan.
Wakil Presiden Keenam RI Try Sutrisno yang juga hadir dalam kegiatan itu mengatakan, jika sejak awal pihaknya sudah memperingatkan kepada MPR, agar lebih hati-hati dan cermat serta waspada terhadap perubahan yang ada.
Dia mengatakan peringatan itu tidak dihiraukan. Bahkan, Tri mengaku orang terakhir yang memperingatkan sejak proses amandemen satu, dua, tiga hingga empat.
"Yang jelas ini semuanya tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat. Kami minta bantuan Bapak LaNyalla mengawal ini," jelasnya.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, pembawa suara kedaulatan rakyat senantiasa memohon berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, memberikan mandat penuh kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk memperjuangkan perubahan masalah fundamental pada Sidang Tahunan MPR RI tanggal 16 Agustus 2022," kata Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Mandat yang diberikan Penyambung Suara Kedaulatan Rakyat itu, disampaikan dalam Silaturahmi Elemen Masyarakat Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia.
Dia mengatakan beberapa poin dalam mandat itu yakni memberlakukan kembali UUD 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 sebagai buah Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Mengembalikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. Membentuk Komisi Konstitusi dengan melibatkan keanggotaan non-legislator dan non-senator, terdiri dari unsur kedaerahan dan utusan golongan termasuk utusan TNI dan Polri.
Dia menjelaskan yang menjadi landasan dikeluarkannya mandat itu antara lain kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin menyimpang jauh dari cita-cita kemerdekaan RI, juga aspirasi dan tuntutan masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan negara kembali didasarkan kepada konstitusi dasar negara yaitu UUD 1945.
Baca juga: Ketua DPD ingin bumikan semboyan Ki Hajar Dewantara
Baca juga: DPD tekankan pentingnya upaya signifikan cegah kecurangan pemilu
Sementara itu, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti yang langsung menerima mandat tersebut tegas mengatakan siap mengawal dan menjalankan mandat tersebut.
"Kami menerima mandat ini dan siap menyampaikan amanat ini segera, bahkan kami akan bawa ini ke MPR untuk dapat menggelar sidang istimewa," katanya menegaskan.
Wakil Presiden Keenam RI Try Sutrisno yang juga hadir dalam kegiatan itu mengatakan, jika sejak awal pihaknya sudah memperingatkan kepada MPR, agar lebih hati-hati dan cermat serta waspada terhadap perubahan yang ada.
Dia mengatakan peringatan itu tidak dihiraukan. Bahkan, Tri mengaku orang terakhir yang memperingatkan sejak proses amandemen satu, dua, tiga hingga empat.
"Yang jelas ini semuanya tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat. Kami minta bantuan Bapak LaNyalla mengawal ini," jelasnya.
Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment