Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan pandemi COVID-19 yang terjadi sejak dua tahun terakhir menunjukkan bahwa pemerintah perlu memperbaiki banyak sistem di Tanah Air.

"COVID-19 ini tidak merusak apa pun tapi mengungkapkan dan menunjukkan bahwa kita punya banyak sistem yang harus diperbaiki karena situasinya memang rusak," kata anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng pada diskusi bertajuk "Pengawasan Pelayanan Publik di Daerah Pascapandemi" di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut setidaknya menguji ketangguhan atau kerapuhan pemerintah dalam menghadapi pandemi. Ombudsman mencatat setidaknya terdapat beberapa sektor yang diuji oleh virus tersebut, di antaranya aspek kesehatan, sistem sosial (modal sosial), ekonomi, dan efektivitas pemerintahan.

Baca juga: Ombudsman RI terima 375 laporan soal seleksi CASN 2021

Khusus di sisi kesehatan, katanya, hal krusial yang perlu dipahami ialah terkait varian baru dan wajib diwaspadai.

Dalam waktu dekat, Ombudsman RI akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah fasilitas kesehatan di antaranya Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet. Tujuannya, untuk melihat kesiapan pemerintah menghadapi kemungkinan ancaman gelombang varian baru.

Ombudsman RI mendorong pemerintah, terutama pemangku kepentingan terkait untuk terus memacu vaksinasi di Tanah Air karena hingga saat ini belum 100 persen masyarakat menerima dosis pertama. Sedangkan untuk dosis kedua masih ada sekitar 20 persen masyarakat yang belum divaksin.

Baca juga: Ketua Ombudsman apresiasi digitalisasi dalam seleksi CASN 2021
Baca juga: Ombudsman RI sampaikan enam saran perbaikan reforma agraria


"Sementara, dosis ketiga atau booster baru sekitar 20 persen masyarakat yang menerima," ujarnya.

Menurut dia, Kementerian Kesehatan, termasuk instansi yang selama ini turut membantu percepatan vaksinasi, yakni kepolisian, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan sebagainya harus memberi perhatian lebih karena sangat mendasar untuk menjaga ketahanan imunitas secara komunal agar terhindar dari paparan COVID-19, termasuk varian baru yang diyakini terus berkembang.

Tidak hanya di tingkat pusat, Ombudsman mengingatkan pemerintah daerah memperhatikan hal tersebut agar varian baru tidak menjadi ancaman gelombang baru.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022