Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo bersama dengan jajaran membahas percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
"Tadi kita membahas terkait percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai rapat internal dengan Presiden di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan salah satu bentuk kebijakan untuk mendorong percepatan itu adalah dalam sektor pembiayaan.
Baca juga: Australia tawarkan tenaga ahli bangun IKN jadi kota ramah lingkungan
"Bagaimana pembiayaan itu sedemikian rupa, pertama tidak mengganggu APBN, yang kedua memberikan peluang seluas-luasnya kepada partisipasi swasta publik," ujar Suharso.
Dia mengatakan pemerintah ingin memberikan peluang investasi seluas-luasnya bagi swasta, namun tetap dengan sejumlah aturan yang kini tengah dirumuskan.
Baca juga: Presiden minta Otorita IKN matangkan perencanaan multisektor
Baca juga: Pemerintah atur cara perolehan dan pengelolaan pertanahan IKN
Suharso mengatakan rapat tersebut juga membahas soal perlunya peraturan pemerintah terkait penggunaan lahan di IKN.
"Sebagaimana diatur dalam undang-undang, maka diperlukan peraturan pemerintah (PP) untuk mengatur kewenangan khusus terkait lahan," ujar Suharso.
"Tadi kita membahas terkait percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai rapat internal dengan Presiden di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan salah satu bentuk kebijakan untuk mendorong percepatan itu adalah dalam sektor pembiayaan.
Baca juga: Australia tawarkan tenaga ahli bangun IKN jadi kota ramah lingkungan
"Bagaimana pembiayaan itu sedemikian rupa, pertama tidak mengganggu APBN, yang kedua memberikan peluang seluas-luasnya kepada partisipasi swasta publik," ujar Suharso.
Dia mengatakan pemerintah ingin memberikan peluang investasi seluas-luasnya bagi swasta, namun tetap dengan sejumlah aturan yang kini tengah dirumuskan.
Baca juga: Presiden minta Otorita IKN matangkan perencanaan multisektor
Baca juga: Pemerintah atur cara perolehan dan pengelolaan pertanahan IKN
Suharso mengatakan rapat tersebut juga membahas soal perlunya peraturan pemerintah terkait penggunaan lahan di IKN.
"Sebagaimana diatur dalam undang-undang, maka diperlukan peraturan pemerintah (PP) untuk mengatur kewenangan khusus terkait lahan," ujar Suharso.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment