Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengunjungi Rumah Dinas Gubernur Jambi untuk menyerahkan santunan dan bantuan sosial kepada masyarakat Jambi, Rabu (15/6).

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis pagi, pada kesempatan tersebut Wapres memberikan santunan berupa Program Manfaat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) senilai Rp1,8 miliar secara simbolis.

Wapres juga menyerahkan santunan Program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Baca juga: Wapres sapa siswa SD di Pangkalpinang

Adapun total klaim manfaat BP Jamsostek Provinsi Jambi untuk periode Mei 2021-Mei 2022 yang diberikan oleh Wapres kepada Penjabat Gubernur Jambi Al Haris senilai Rp617.253.358.921 dengan total 46.357 kasus

Penyerahan santunan ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian jaminan sosial dan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.

Dalam kesempatan ini Wapres menyerahkan bantuan dari BAZNAS berupa Program Zmart untuk pemberdayaan warung berupa modal usaha, "branding", dan pendampingan usaha.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin: Wisata halal di Indonesia kembali bergairah
Baca juga: Wapres nyatakan pemerintah percepat penuntasan kemiskinan ekstrem


Kemudian, Wapres menyerahkan bantuan Kementerian Sosial dalam bentuk atensi rehabilitasi sosial kepada 2 orang perwakilan, serta bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan sembako.

Sebelumnya, Wapres dan rombongan melakukan peninjauan ke Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma'arif Jambi untuk bersilaturahmi dengan jajaran pengurus, serta membagikan sejumlah bingkisan sebagai kenang-kenangan kepada para siswa di sekolah tersebut.

Turut mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masykuri Abdillah, Robikin Emhas, dan Lukmanul Hakim, Tim Ahli Wapres Farhat Brachma dan Johan Tedja Surya, serta Kepala BAZNAS Noor Achmad.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022