Batang (ANTARA) - Meski Pemilihan Umum Serentak 2024 masih relatif panjang namun tidak menghalangi para punggawa partai politik maupun bakal calon legislatif di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mulai mempersiapkan diri untuk mendapatkan popularitas di masyarakat.

Berbagai upaya mereka mencari popularitas maupun simpatik dari warga baik melalui pemasangan alat peraga atau baliho di tepi jalan raya, maupun sekadar bersilaturahmi.

Bahkan tidak sedikit para punggawa parpol maupun bakal calon legislatif yang siap maju dalam Pemilihan Umum Serentak 2024 mulai mendekatkan diri ke organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, maupun warga yang dipandang memiliki popularitas di daerahnya.

Mereka tidak sekadar berkoordinasi maupun menampung aspirasi permasalahan yang sedang dihadapi warga namun juga memberikan janji-janji manis apabila terpilih pada Pemilu 2024.

Bagi calon legislatif maupun calon kepala daerah yang kini masih menjabat akan merasa lebih diuntungkan karena mereka lebih mudah mendekatkan diri dan lebih dikenal oleh masyarakat tanpa terlalu banyak menggunakan ongkos.

Mulai dari pembagian paket sembako maupun lainnya karena berbagai alasan untuk sekadar membantu warga akibat dampak pandemi COVID-19 atau hal lainnya.
Namun, bagi bakal calon legislatif maupun bakal calon kepala daerah bukan petahana, tentunya akan sedikit banyak akan mendapatkan kesulitan tanpa bekerja ekstra yang dibalut biaya cukup tinggi. Dengan kata lain mereka akan mempraktikkan politik uang kepada warga yang dikemas dengan kegiatan sedemikian rupa.

Masalah praktik politik uang dalam pemilihan umum legislatif maupun kepala daerah ini diakui oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Mabrur yang menyatakan bahwa masalah itu memang bisa terjadi jika badan pengawas pemilu tidak memaksimalkan pengawasan.

Mendekati pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Batang secara bertahap melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat, terutama warga di pelosok desa agar bisa menghindari adanya praktik politik uang.

"Untuk mencegah terjadinya kasus praktik politik uang, kami terus berikhtiar dengan memberikan edukasi pada masyarakat dalam memilih calon agar tidak tergoda dengan pemberian uang," katanya.

Baca juga: DEEP: Terobosan sanksi hukum penting untuk berantas politik uang

Bawaslu Batang menyebutkan sebanyak 15 desa dari 247 desa yang sudah mendeklarasikan sebagai desa tanpa praktik politik uang pada Pemilu 2024. Hal ini diharapkan desa-desa lain dapat mengikuti jejaknya.

Ia mengatakan proses pembentukan 15 desa tanpa praktik politik uang ini memang tidak serta merta mudah bagi warga desa karena memerlukan pemahaman bagi mereka agar bagaimana pemilu berlangsung demokratis dan bermartabat.

"Saat kita datang dan mendeklarasikan itu ada pesan moral dan keinginan kuat dari warga desa itu. Karena itu, kami akan terus ikhtiar untuk membentuk desa antipolitik uang di desa lainnya," katanya.

Ia mengatakan bahwa untuk menangani masalah pelanggaran politik uang maupun pelanggaran pemilu lainnya, akan diselesaikan oleh penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri atas Bawaslu, kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan negeri.

"Oleh karena itu, kami akan taat dengan regulasi atau undang-undang yang ada. Apabila memang terjadi pelanggaran adanya praktik politik uang maka secara prinsip akan kami proses," katanya.

Prinsipnya, apabila ada temuan dari pengawas maupun laporan dari masyarakat maka bawaslu akan menindaklanjuti pelanggaran adanya praktik politik uang itu.

Sesuai tugas dan fungsi Bawaslu yaitu mengatur pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.

"Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Pengawasan Pemilu," katanya.

Untuk tahapan di Bawaslu RI sudah diluncurkan pada 14 Juni 2022. Namun, untuk tahapan pemilu di Bawaslu Kabupaten Batang masih menunggu proses tahapan program dari Bawaslu RI.

Baca juga: LP3ES: Politik uang ibarat virus sebabkan kemunduran demokrasi

Oleh karena itu, dalam kesiapan pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Batang akan melakukan tiga metode pencegahan, yaitu penyusunan pengawasan daftar inventaris masalah, pembentukan pengawas badan Ad Hoc, menyusun strategi pengawasan.

Kenapa perlu menyertakan penyusunan daftar inventaris masalah (DIM)? karena bawaslu memandang regulasi Pemilu 2019 masih sama atau belum ada perubahan yaitu mengacu UU Nomor 7 Tahun 2017.

Adapun untuk persiapan pembentukan pengawas Ad Hoc, karena pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 memang tidak disebutkan ada klausul tentang tahapan pembentukan badan Ad Hoc baik di kecamatan hingga di tempat pemungutan suara (TPS).

Adapun untuk pembetukan pengawas badan Ad Hoc, Bawaslu Kabupaten Batang akan mempersiapkan beberapa langkah seperti menentukan jumlah tenaga pengawasan di 15 kecamatan yang masing-masing kecamatan sebanyak 3 orang dan di 247 desa yang masing-masing satu desa sebanyak satu orang.

Untuk proyeksi pengawasan di tempat pemungutan suara, jika tidak ada regulasi perubahan dengan mengacu Pemilu 2019 disebutkan akan dibentuk 2.522 tenaga pengawas.

Bawaslu Mengajar
Meski masih ada keterbatasan dalam anggaran, selain memberikan sosialisasi pemilu tanpa politik uang, Bawaslu Kabupaten Batang bekerja sama dengan Korwil 13 Dinas Pendidikan Jawa Tengah, juga telah menyelenggarakan kegiatan pada siswa dalam bentuk program "Bawaslu Mengajar".

Program "Bawaslu Mengajar" adalah sebuah program edukasi pada para siswa di sekolah menengah atas maupun perguruan tinggi untuk melawan adanya penyimpangan atau pelanggaran dalam Pemilu 2024.

"Ini sebagai wujud kami untuk menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan bermartabat, serta 'membumikan' pengawasan partisipasi karena para siswa sekolah ini sebagai calon yang memiliki integritas tinggi untuk menolak pemilu tanpa politik uang, politik SARA, dan sebagainya," katanya.

Bawaslu Kabupaten Batang sudah bertekad untuk menegakkan integritas agar Pemilu 2024 berlangsung secara demokratis dan bermartabat.

"Yang jelas, kami menengakan integritas penuntasan pelanggaran praktik politik uang, meski pelaku politik uang itu adalah teman atau saudara, akan kami proses. Kami ingin mendapatkan hasil dari menabur benih penegakan peraturan dalam pemilu," katanya.

Baca juga: KPK minta komitmen semua pihak untuk cegah politik uang dalam pemilu

Editor: Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2022