MPR RI periode 2019-2024 akan melakukan terobosan melalui konvensi ketatanegaraan.
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Pimpinan MPR RI lainnya menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan dihadirkan sebagai "bintang pengarah" bangsa Indonesia tanpa melalui amendemen konstitusi.

"MPR RI periode 2019-2024 akan melakukan terobosan melalui konvensi ketatanegaraan. Pimpinan MPR RI juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi mengenai hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI terhadap substansi dan bentuk hukum PPHN sebagai 'bintang penunjuk arah' yang menjamin kesinambungan program pembangunan," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Bamsoet usai Rapat Konsultasi antara Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi, di Istana Negara, Kamis, menjelaskan Badan Pengkajian MPR RI juga telah memiliki terobosan hukum, bahwa bentuk hukum PPHN yang paling tepat dilakukan melalui Ketetapan MPR RI.

Menurut dia, menghadirkan PPHN tidak perlu melakukan amendemen konstitusi, karena bisa dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan, sehingga diperlukan kesepakatan delapan lembaga negara, yaitu MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, KY, dan lembaga Kepresidenan.

"Karena itu pada Sidang Tahunan MPR RI 2022 yang akan diselenggarakan pada 16 Agustus 2022, MPR RI akan membentuk Panitia Ad Hoc sebagai alat kelengkapan MPR RI yang berwenang menyiapkan rancangan keputusan MPR RI. Salah satunya untuk menyiapkan konvensi ketatanegaraan, agar Indonesia bisa segera memiliki PPHN, tanpa harus terlebih dahulu mengamendemen konstitusi," ujarnya.

Dia menjelaskan, selain membentuk panitia ad hoc, dalam Sidang Tahunan MPR RI 2022 telah disepakati mengikuti pola tahun lalu jika situasi pandemi COVID-19 masih mengkhawatirkan.

Menurut dia, pada 18 Agustus 2022, Presiden berkomitmen akan hadir memperingati hari Konstitusi sekaligus memperingati HUT ke-77 MPR.

"Peringatan ini bukan hanya sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi tanggung jawab sejarah, untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka. Sekaligus dijadikan sebagai bahan evaluasi dan penetapan barometer, mengenai sejauh mana pelaksanaan konstitusi dan capaiannya dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

Bamsoet mengatakan, jika selama ini Hari Konstitusi hanya diperingati oleh MPR, namun untuk tahun ini diharapkan juga bisa diperingati seluruh warga bangsa, termasuk pemerintah dan lembaga-lembaga negara, dalam satu rangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain itu, menurut dia lagi, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, Pimpinan MPR RI juga menyampaikan terkait inisiasi MPR RI membentuk Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia yang telah mendapatkan dukungan dari beberapa negara.

"Pembentukannya telah mendapatkan dukungan dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud, Ketua Parlemen Arab Saudi Mr Abdullah bin Muhammad Al Ash-Sheikh, Ketua Parlemen Maroko Mr Hakim Benchamach, Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia (Rabithah Al Alam Al Islami) Sheikh Mohammed bin Abdul Karim Al Issa, dan para duta besar negara sahabat, seperti Duta Besar Kerajaan Maroko, Republik Yaman, Republik Islam Iran, Qatar, Kerajaan Bahrain, dan Kesultanan Oman," ujarnya pula.

Dia mengatakan, Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia ditargetkan terbentuk pada akhir tahun 2022, dan proses pembentukannya akan dilakukan di Gedung Asia-Afrika, Bandung.

Menurut dia, pemilihan tempat tersebut, karena sangat bersejarah sebagai tempat lahirnya Konferensi Asia Afrika, yang memainkan peranan penting bagi diplomasi internasional Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Hadir dalam pertemuan Pimpinan MPR dengan Presiden Jokowi, antara lain para Wakil Ketua MPR RI yaitu Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Hidayat Nurwahid, dan Fadel Muhammad.
Baca juga: Bamsoet: MPR telah miliki substansi PPHN
Baca juga: Wakil Ketua MPR apresiasi BP MPR sepakat tidak amendemen konstitusi

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2022