Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo memanggil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, untuk membahas masalah agraria di Sumatera Utara.
"Hari ini kita rapat terbatas tentang agraria, tentang pertanahan, di Sumatera Utara. Saya Gubernur Sumatera Utara diperintahkan Presiden untuk melaporkan kondisi agraria, dengan menteri terkait, untuk melakukan percepatan penyelesaian tentang pertanahan di Sumatera Utara," jelas Edy usai mengikuti rapat terbatas di Jakarta, Senin.
Baca juga: Presiden Jokowi lanjutkan kunjungan kerja ke Sumatera Utara
Edy menyampaikan, Sumatera Utara penuh dengan perkebunan serta pertanahan, yang memiliki banyak persoalan yang harus diluruskan. Dia mengungkapkan, pemanggilan dirinya ke Istana lantaran Presiden menginginkan masukan dari pemerintah provinsi terkait penyelesaian persoalan agraria di Sumatera Utara.
"Presiden (telah) berkunjung ke Sumatera Utara, menanyakan, melihat, sehingga beliau perlu masukan yang pasti. Nah inilah saya dipanggil," jelas Edy.
Jumlah lahan yang masih menyisakan persoalan di Sumatera Utara menurutnya mencapai ribuan hektar, di antaranya tanah Hak Guna Usaha (HGU) serta tanah bekas HGU.
Dia menekankan pembahasan masalah agraria di Sumatera Utara, dilakukan untuk menguntungkan semua pihak, sebab masyarakat membutuhkan kepastian tentang lahan yang digunakannya.
"Ada yang untuk masyarakat, ini kan butuh kepastian. Ini kan berbicara masalah hukum. Dia harus berkeadilan, harus mempunyai kepastian untuk rakyat, serta harus bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk mafia-mafia yang mengambil suatu kesempatan dalam kesempitan," terangnya.
Edy mengungkapkan, dalam rapat terbatas diputuskan akan dibentuk sebuah tim untuk menyelesaikan masalah agraria di Sumatera Utara, yang akan mempelajari tentang kemungkinan pemberian sertifikat lahan kepada masyarakat guna memberikan kepastian hukum.
Baca juga: Setneg: Presiden Jokowi terima surat pengunduran diri Lili Pintauli
Baca juga: Menteri PUPR sebut Presiden akan tinjau IKN 3 bulan sekali
Baca juga: Imam Besar sebut Presiden apresiasi renovasi dan capaian Istiqlal
"Hari ini kita rapat terbatas tentang agraria, tentang pertanahan, di Sumatera Utara. Saya Gubernur Sumatera Utara diperintahkan Presiden untuk melaporkan kondisi agraria, dengan menteri terkait, untuk melakukan percepatan penyelesaian tentang pertanahan di Sumatera Utara," jelas Edy usai mengikuti rapat terbatas di Jakarta, Senin.
Baca juga: Presiden Jokowi lanjutkan kunjungan kerja ke Sumatera Utara
Edy menyampaikan, Sumatera Utara penuh dengan perkebunan serta pertanahan, yang memiliki banyak persoalan yang harus diluruskan. Dia mengungkapkan, pemanggilan dirinya ke Istana lantaran Presiden menginginkan masukan dari pemerintah provinsi terkait penyelesaian persoalan agraria di Sumatera Utara.
"Presiden (telah) berkunjung ke Sumatera Utara, menanyakan, melihat, sehingga beliau perlu masukan yang pasti. Nah inilah saya dipanggil," jelas Edy.
Jumlah lahan yang masih menyisakan persoalan di Sumatera Utara menurutnya mencapai ribuan hektar, di antaranya tanah Hak Guna Usaha (HGU) serta tanah bekas HGU.
Dia menekankan pembahasan masalah agraria di Sumatera Utara, dilakukan untuk menguntungkan semua pihak, sebab masyarakat membutuhkan kepastian tentang lahan yang digunakannya.
"Ada yang untuk masyarakat, ini kan butuh kepastian. Ini kan berbicara masalah hukum. Dia harus berkeadilan, harus mempunyai kepastian untuk rakyat, serta harus bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk mafia-mafia yang mengambil suatu kesempatan dalam kesempitan," terangnya.
Edy mengungkapkan, dalam rapat terbatas diputuskan akan dibentuk sebuah tim untuk menyelesaikan masalah agraria di Sumatera Utara, yang akan mempelajari tentang kemungkinan pemberian sertifikat lahan kepada masyarakat guna memberikan kepastian hukum.
Baca juga: Setneg: Presiden Jokowi terima surat pengunduran diri Lili Pintauli
Baca juga: Menteri PUPR sebut Presiden akan tinjau IKN 3 bulan sekali
Baca juga: Imam Besar sebut Presiden apresiasi renovasi dan capaian Istiqlal
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment