Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri melakukan sejumlah langkah untuk mengembangkan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) menjadi salah satu indeks yang komprehensif dan menghasilkan pengukuran yang objektif melalui penggunaan data berbasis komposit.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Administrasi Wilayah, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan Kemendagri Mohammad Noval mengatakan upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng lembaga kemitraan.

"Indeks komposit secara inklusif mengukur efektivitas proses penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan juga lingkungan," kata Noval melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan ITKPD sudah tersusun sampai level provinsi. Pihaknya juga berjanji akan menindaklanjuti agar ITKPD dapat tersusun sampai level kabupaten/kota.

Menurut Noval, ITKPD sepenuhnya diolah di Kemendagri sehingga tidak lagi merepotkan pemda dalam melakukan proses memasukkan data.

"Telah disiapkan pula Kepmendagri berikut lampiran pedoman teknis pelaksanaan pengukurannya yang akan menjadi acuan dalam pengukuran ITKPD," katanya.

Perwakilan dari Lembaga Kemitraan/Partnership Sigit Suwirto mengatakan ITKPD akan menjadi suatu pijakan untuk melakukan evaluasi berkala atas kinerja pemerintahan daerah.

"Indikator harus berkelanjutan agar tren atau perkembangan dapat dilihat diperbandingkan antarwaktu sehingga dapat diketahui dan diukur, apakah kinerja pemerintahan tersebut bergerak menuju arah yang lebih baik atau tidak," katanya.

Sementara perwakilan dari Lembaga Kemitraan/Partnership lainnya, Irfani Fithria, mengatakan dalam menerapkan ITKPD perlu adanya penyamaan ukuran yang akan dilakukan secara berkelanjutan.

Namun, Irfani tak memungkiri bahwa kapasitas dan sumber daya yang dimiliki pemda berbeda satu dengan lainnya.

"Tentunya kita harus menyamakan suatu ukuran yang mungkin perlu kita lakukan secara kontinyu, karena kita tahu tentunya ada standar-standar minimum yang harus kita penuhi dalam pelayanan, jangan sampai terjadi kesenjangan antara kualitas pelayanan publik antara satu daerah dengan daerah yang lain," tuturnya.

Sementara itu, Azizon yang juga dari tim Lembaga Kemitraan/Partnership meyakinkan pemda bahwa pihaknya telah melakukan pembobotan menggunakan expert judgement yang berasal dari berbagai sektor. Dengan pembobotan tersebut diyakini pengukuran ITKPD lebih objektif.

"Kita berusaha mengakomodir semua masukan sehingga pengukuran ITKPD harapannya lebih objektif," jelasnya.

Pewarta: Subagyo
Editor: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2022