Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembentukan tiga provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, berdasarkan permintaan dari bawah.
“Saya sendiri mendengar, pemerintah mendengar permintaan dari bawah. Saya ke Merauke minta, saya ke Pegunungan Tengah kelompok-kelompok itu datang ke saya, dan sudah tujuh tahun lalu, enam tahun lalu, lima tahun lalu, dan kita tindaklanjuti pelan-pelan, ini permintaan dari bawah dari kelompok-kelompok yang ada di sini,” kata Presiden Jokowi usai meluncurkan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Papua, Rabu, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.
DPR RI pada Juni 2022 telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua menjadi undang-undang yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Dengan disahkannya UU untuk tiga DOB tersebut, pemerintah segera membentuk pemerintahan serta payung hukum yang mengatur keterisian kursi wakil rakyat di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Presiden Jokowi mengatakan pemekaran dengan dibentuknya tiga DOB tersebut ditujukan untuk memeratakan pembangunan di Bumi Cenderawasih. Pemerintah, ujarnya, juga ingin meningkatkan jangkauan pelayanan publik hingga menyentuh seluruh wilayah di Papua.
“Karena memang Tanah Papua terlalu luas kalau hanya dua provinsi, terlalu luas untuk memudahkan jangkauan pelayanan,” ujarnya.
Jokowi menganggap wajar jika terjadi pro dan kontra terkait pemekaran tiga wilayah baru tersebut, karena dinamika dari proses demokrasi.
“Sekali lagi itu permintaan dari bawah, bahwa ada pro kontra itulah namanya demokrasi,” ujarnya.
Adapun pemekaran provinsi di Papua menurut pemerintah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua terutama Pasal 76 yang terdiri atas lima ayat bahwa pemekaran harus memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, dan kemampuan ekonomi.
Baca juga: Jokowi: Bina olahraga di Papua sejak dini tanpa tinggalkan sekolah
Baca juga: Anak Papua harap Jokowi beri perhatian lebih bagi fasilitas olahraga
Baca juga: Presiden dan Iriana Jokowi bertolak ke Papua serahkan NIB pelaku UMK
“Saya sendiri mendengar, pemerintah mendengar permintaan dari bawah. Saya ke Merauke minta, saya ke Pegunungan Tengah kelompok-kelompok itu datang ke saya, dan sudah tujuh tahun lalu, enam tahun lalu, lima tahun lalu, dan kita tindaklanjuti pelan-pelan, ini permintaan dari bawah dari kelompok-kelompok yang ada di sini,” kata Presiden Jokowi usai meluncurkan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Papua, Rabu, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.
DPR RI pada Juni 2022 telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua menjadi undang-undang yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Dengan disahkannya UU untuk tiga DOB tersebut, pemerintah segera membentuk pemerintahan serta payung hukum yang mengatur keterisian kursi wakil rakyat di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Presiden Jokowi mengatakan pemekaran dengan dibentuknya tiga DOB tersebut ditujukan untuk memeratakan pembangunan di Bumi Cenderawasih. Pemerintah, ujarnya, juga ingin meningkatkan jangkauan pelayanan publik hingga menyentuh seluruh wilayah di Papua.
“Karena memang Tanah Papua terlalu luas kalau hanya dua provinsi, terlalu luas untuk memudahkan jangkauan pelayanan,” ujarnya.
Jokowi menganggap wajar jika terjadi pro dan kontra terkait pemekaran tiga wilayah baru tersebut, karena dinamika dari proses demokrasi.
“Sekali lagi itu permintaan dari bawah, bahwa ada pro kontra itulah namanya demokrasi,” ujarnya.
Adapun pemekaran provinsi di Papua menurut pemerintah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua terutama Pasal 76 yang terdiri atas lima ayat bahwa pemekaran harus memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, dan kemampuan ekonomi.
Baca juga: Jokowi: Bina olahraga di Papua sejak dini tanpa tinggalkan sekolah
Baca juga: Anak Papua harap Jokowi beri perhatian lebih bagi fasilitas olahraga
Baca juga: Presiden dan Iriana Jokowi bertolak ke Papua serahkan NIB pelaku UMK
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment