Jakarta (ANTARA) - Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat mengatakan fondasi yang kuat dibutuhkan untuk membangun ekonomi sirkular di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"IKN yang memperhatikan ekonomi sirkular fondasinya harus benar dulu. Dari KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) dibentuk AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dulu," ujar Achmad saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Senin.
Achmad mengatakan konsep ekonomi sirkular berarti menanam pohon lebih banyak dibandingkan mendirikan bangunan atau dengan kata lain memperbanyak ruang terbuka hijau.
"Semaksimal mungkin tidak menebang pohon-pohon," ujar Achmad.
Baca juga: Pemerintah dorong pembangunan IKN terapkan prinsip ekonomi sirkular
Achmad menjelaskan nantinya residu yang ada di wilayah itu harus bisa diserap dan diolah kembali tanpa menimbulkan satu residu tambahan. Ia juga menegaskan ekonomi sirkular basisnya berkelanjutan, yakni bagaimana memperpanjang siklus hidup di dalam lingkungan itu.
"Siklus hidup itu mulai dari bahan baku hingga produksi limbahnya," ujar Achmad.
Selain itu, menurut Achmad, nantinya bahan baku dan barang-barang yang tersedia di wilayah itu harus tidak menghasilkan limbah yang berlebihan. Tentunya juga, sampah yang ada harus dapat di daur ulang dan air limbahnya dapat dikelola dan disalurkan untuk digunakan kembali.
Menurut dia, ekonomi sirkular ini harus sudah mulai diterapkan pada saat pembangunan istana negara, yang merupakan salah satu proyek pembangunan pertama di wilayah itu.
Achmad juga menambahkan tantangan ekonomi sirkular ini diantaranya pelaksanaannya harus disertai dengan perubahan mental masyarakat, karena dalam sebuah kota berpenghuni, masyarakat cenderung memiliki mental konsumerisme.
Baca juga: Bappenas: Membangun kota sirkular IKN lebih dari soal mengelola limbah
Dalam konsep ekonomi sirkular, lanjut dia, masyarakat juga harus bisa menjaga daya konsumsi, yakni dengan memanfaatkan berbagai bahan baku dan barang yang ada di wilayah itu.
"Mencukupi kebutuhan sehari dari sekitar itu. Limbahnya dikembalikan dalam bentuk yang bermanfaat," ujar Achmad.
Sebelumnya, Koordinator Tim Ahli Tim Transisi IKN Wicaksono Sarosa mengatakan pembangunan kawasan IKN akan menerapkan prinsip ekonomi sirkular. Nantinya 60 persen semua timbunan sampah akan didaur ulang pada 2045.
Kemudian, pengelolaan air limbah melalui sistem pengolahan secara 100 persen pada 2035, dan 10 persen lahan seluas kawasan pemerintahan IKN disediakan untuk kebutuhan produksi pangan.
Baca juga: Bappenas: Kota sirkular, efisiensi sumber daya dan minim limbah
Baca juga: Akademisi: Pemerintah perlu membuat regulasi terkait ekonomi sirkular
"IKN yang memperhatikan ekonomi sirkular fondasinya harus benar dulu. Dari KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) dibentuk AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dulu," ujar Achmad saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Senin.
Achmad mengatakan konsep ekonomi sirkular berarti menanam pohon lebih banyak dibandingkan mendirikan bangunan atau dengan kata lain memperbanyak ruang terbuka hijau.
"Semaksimal mungkin tidak menebang pohon-pohon," ujar Achmad.
Baca juga: Pemerintah dorong pembangunan IKN terapkan prinsip ekonomi sirkular
Achmad menjelaskan nantinya residu yang ada di wilayah itu harus bisa diserap dan diolah kembali tanpa menimbulkan satu residu tambahan. Ia juga menegaskan ekonomi sirkular basisnya berkelanjutan, yakni bagaimana memperpanjang siklus hidup di dalam lingkungan itu.
"Siklus hidup itu mulai dari bahan baku hingga produksi limbahnya," ujar Achmad.
Selain itu, menurut Achmad, nantinya bahan baku dan barang-barang yang tersedia di wilayah itu harus tidak menghasilkan limbah yang berlebihan. Tentunya juga, sampah yang ada harus dapat di daur ulang dan air limbahnya dapat dikelola dan disalurkan untuk digunakan kembali.
Menurut dia, ekonomi sirkular ini harus sudah mulai diterapkan pada saat pembangunan istana negara, yang merupakan salah satu proyek pembangunan pertama di wilayah itu.
Achmad juga menambahkan tantangan ekonomi sirkular ini diantaranya pelaksanaannya harus disertai dengan perubahan mental masyarakat, karena dalam sebuah kota berpenghuni, masyarakat cenderung memiliki mental konsumerisme.
Baca juga: Bappenas: Membangun kota sirkular IKN lebih dari soal mengelola limbah
Dalam konsep ekonomi sirkular, lanjut dia, masyarakat juga harus bisa menjaga daya konsumsi, yakni dengan memanfaatkan berbagai bahan baku dan barang yang ada di wilayah itu.
"Mencukupi kebutuhan sehari dari sekitar itu. Limbahnya dikembalikan dalam bentuk yang bermanfaat," ujar Achmad.
Sebelumnya, Koordinator Tim Ahli Tim Transisi IKN Wicaksono Sarosa mengatakan pembangunan kawasan IKN akan menerapkan prinsip ekonomi sirkular. Nantinya 60 persen semua timbunan sampah akan didaur ulang pada 2045.
Kemudian, pengelolaan air limbah melalui sistem pengolahan secara 100 persen pada 2035, dan 10 persen lahan seluas kawasan pemerintahan IKN disediakan untuk kebutuhan produksi pangan.
Baca juga: Bappenas: Kota sirkular, efisiensi sumber daya dan minim limbah
Baca juga: Akademisi: Pemerintah perlu membuat regulasi terkait ekonomi sirkular
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment