Jakarta (ANTARA) - Pemrakarsa Bandara Bali Utara, PT BIBU Panji Sakti, mengungkapkan keuntungan pembangunan bandara internasional baru di Bali Utara yang diantaranya tidak membutuhkan lahan yang luas.
Direktur Utama PT BIBU Erwanto Sad Adiatmoko menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan studi di delapan tempat berbeda di Pulau Bali untuk mencari tempat yang ideal dibangun bandara.
"Hasil studi lokasi dengan skor terbaik adalah di pesisir pantai (off shore) Kubutambahan, Buleleng. Artinya kawasan itu ideal sebagai tempat dibangunnya bandar udara bertaraf internasional dari berbagai aspek sosial, ekonomi, teknis, dan lingkungan hidup," kata Erwanto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Erwanto menjelaskan, pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang digagas oleh PT BIBU tidak melakukan pembebasan lahan karena bandara akan dibangun di pesisir Pantai Kubutambahan.
Baca juga: Pengembangan pariwisata Bali Utara untuk kurangi beban Bali Selatan
Menurut dia, pembangunan bandara di pantai itu tidak akan mengorbankan lahan produktif, tidak mengambil lahan pemukiman masyarakat, tidak menggusur tempat ibadah, dan juga tidak mengorbankan situs bersejarah yang ada di Kabupaten Buleleng.
Ia menjelaskan, usulan PT BIBU sudah sesuai dengan Peraturan Menhub/PM No. 20/2014 dan PM No. 64/2018 Tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara, sehingga diprediksi tidak akan menimbulkan gejolak sosial karena tidak ada masalah dalam pembebasan tanah.
Di samping itu, hasil kajian dari aspek lingkungan hidup menunjukkan bahwa di daerah pesisir Desa Kubutambahan praktis tidak mempunyai terumbu karang tempat ikan berkumpul dan sebagai tempat makan ikan dan hewan laut lainnya, sehingga relatif tidak ada nelayan yang melaut di kawasan perairan di depan pantai Desa Kubutambahan.
Hal lain yang juga menjadi keuntungan pemilihan wilayah perairan Kubutambahan tidak bersentuhan dengan ruang udara bandara di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Ini tentu menjadi pertimbangan bagi pemerintah kalau memindahkan bandara yang direncanakan dibangun di Bali Utara ke Bali Barat akan menimbulkan overlapping dengan aerodrome di bandara Banyuwangi," katanya.
Lebih lanjut Erwanto mengungkapkan bahwa rencana pembangunan bandara di Kubutambahan, Bali Utara akan dikerjakan oleh China Construction First Group Corp. Ltd (CCFG) yang merupakan anak perusahaan salah satu BUMN yang terbesar di Negeri Tirai Bambu, China State Construction Engineering Corp. Ltd (CSCEC).
Baca juga: Pemrakarsa gaet investor untuk bangun bandara Bali Utara
Perusahaan asal China itu juga dikenal mumpuni dalam pembiayaan dan pembangunan di bidang konstruksi dan telah berpengalaman dalam menangani berbagai proyek pembangunan besar di Tiongkok maupun di berbagai tempat di mancanegara.
Dalam hal pendanaan, CCFG juga siap membiayai proyek pembangunan bandara di Bali Utara itu dengan skema turn key project.
"Artinya, biaya pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan tidak menggunakan dana APBN dan APBD,’" ujarnya.
Ia menambahkan, PT BIBU juga sudah mengantongi dukungan dalam bentuk surat rekomendasi dari tiga lembaga pemerintah yaitu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Investasi/BKPM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: Tokoh masyarakat harap pemerintah segera bangun Bandara Bali Utara
Baca juga: Waskita berharap proyek Bandara Bali Utara tingkatkan perekonomian
Direktur Utama PT BIBU Erwanto Sad Adiatmoko menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan studi di delapan tempat berbeda di Pulau Bali untuk mencari tempat yang ideal dibangun bandara.
"Hasil studi lokasi dengan skor terbaik adalah di pesisir pantai (off shore) Kubutambahan, Buleleng. Artinya kawasan itu ideal sebagai tempat dibangunnya bandar udara bertaraf internasional dari berbagai aspek sosial, ekonomi, teknis, dan lingkungan hidup," kata Erwanto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Erwanto menjelaskan, pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang digagas oleh PT BIBU tidak melakukan pembebasan lahan karena bandara akan dibangun di pesisir Pantai Kubutambahan.
Baca juga: Pengembangan pariwisata Bali Utara untuk kurangi beban Bali Selatan
Menurut dia, pembangunan bandara di pantai itu tidak akan mengorbankan lahan produktif, tidak mengambil lahan pemukiman masyarakat, tidak menggusur tempat ibadah, dan juga tidak mengorbankan situs bersejarah yang ada di Kabupaten Buleleng.
Ia menjelaskan, usulan PT BIBU sudah sesuai dengan Peraturan Menhub/PM No. 20/2014 dan PM No. 64/2018 Tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara, sehingga diprediksi tidak akan menimbulkan gejolak sosial karena tidak ada masalah dalam pembebasan tanah.
Di samping itu, hasil kajian dari aspek lingkungan hidup menunjukkan bahwa di daerah pesisir Desa Kubutambahan praktis tidak mempunyai terumbu karang tempat ikan berkumpul dan sebagai tempat makan ikan dan hewan laut lainnya, sehingga relatif tidak ada nelayan yang melaut di kawasan perairan di depan pantai Desa Kubutambahan.
Hal lain yang juga menjadi keuntungan pemilihan wilayah perairan Kubutambahan tidak bersentuhan dengan ruang udara bandara di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Ini tentu menjadi pertimbangan bagi pemerintah kalau memindahkan bandara yang direncanakan dibangun di Bali Utara ke Bali Barat akan menimbulkan overlapping dengan aerodrome di bandara Banyuwangi," katanya.
Lebih lanjut Erwanto mengungkapkan bahwa rencana pembangunan bandara di Kubutambahan, Bali Utara akan dikerjakan oleh China Construction First Group Corp. Ltd (CCFG) yang merupakan anak perusahaan salah satu BUMN yang terbesar di Negeri Tirai Bambu, China State Construction Engineering Corp. Ltd (CSCEC).
Baca juga: Pemrakarsa gaet investor untuk bangun bandara Bali Utara
Perusahaan asal China itu juga dikenal mumpuni dalam pembiayaan dan pembangunan di bidang konstruksi dan telah berpengalaman dalam menangani berbagai proyek pembangunan besar di Tiongkok maupun di berbagai tempat di mancanegara.
Dalam hal pendanaan, CCFG juga siap membiayai proyek pembangunan bandara di Bali Utara itu dengan skema turn key project.
"Artinya, biaya pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan tidak menggunakan dana APBN dan APBD,’" ujarnya.
Ia menambahkan, PT BIBU juga sudah mengantongi dukungan dalam bentuk surat rekomendasi dari tiga lembaga pemerintah yaitu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Investasi/BKPM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: Tokoh masyarakat harap pemerintah segera bangun Bandara Bali Utara
Baca juga: Waskita berharap proyek Bandara Bali Utara tingkatkan perekonomian
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment